Berita Probolinggo

Jadi Pusat Perekonomian, Pemkab Probolinggo akan Tata Pedagang di Pasar Semampir 

Menurut Gus Haris, Pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat dan penataan yang baik akan berdampak langsung pada perkembangan ekonomi di pasar.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Ahsan Faradisi
PASAR SEMAMPIR: Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dalam waktu dekat, Pemkab Probolinggo akan menertibkan pedagang agar makin tertata.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pasar tradisional, Kamis (13/3/2025), Bupati Probolinggo mengalihkan perhatiannya kepada penataan pasar yang masih semrawut.

Baca juga: Harga MinyaKita Dijual di Atas HET, Pemkab Lumajang akan Gelar Operasi Pasar

Oleh karena itu, Bupati Probolinggo Mohammad Haris atau Gus Haris menekankan pentingnya penataan pasar yang lebih baik. Sehingga dalam waktu dekat, para pedagang di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan harus ditata.

Menurut Gus Haris, Pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat dan penataan yang baik akan berdampak langsung pada perkembangan ekonomi di pasar. Sehingga direncanakan untuk melakukan perbaikan lebih lanjut.

"Kami akan melakukan penataan ulang pasar Semampir agar lebih tertib. Kami mendengarkan keluhan para pedagang dan memastikan mereka nyaman berjualan di pasar," kata Gus Haris, Jum'at (14/3/2025).

Selain itu, menurut Gus Haris, pihaknya juga akan memperketat aturan agar pedagang yang berjualan di luar pasar dapat masuk ke dalam sebelum pukul 05.00 WIB, sehingga nantinya tidak ada pedagang yang cemburu.

Baca juga: Jalan Berlubang di Kabupaten Blitar Ditambal Jelang Arus Mudik Lebaran 

"Hal ini penting agar tidak ada kecemburuan sosial antar pedagang di dalam dan di luar pasar. Hal ini demi kebaikan dan kenyamanan bersama, baik itu bagi para pedagang ataupun pembeli," ungkap Gus Haris.

Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penertiban dan penataan pedagang di Pasar Semampir.

Baca juga: Ngabuburit Ala Animal Lovers Probolinggo, Pamerkan Satwa Lucu dan Menggemaskan 

"Kami akan memperketat aturan agar pedagang tidak berjualan di luar setelah jam yang ditentukan. Untuk penertiban ini sudah kami sampaikan juga kepada pedagang, agar mereka tidak kaget nanti," ujar Taufik

"Kesepakatan ini untuk menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman. Karena selama ini, ada permasalahan dalam penataan pasar, terutama terkait dengan pedagang yang masih enggan masuk setelah jam operasional," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved