Pria Bunuh Anak Pacar di Jember
Penuturan Pelaku Pembunuhan Anak Kekasih di Jember
Polisi menyebut berkas kasus pembunuhan bocah oleh pacar sang ibu di Kabupaten Jember telah lengkap
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polisi menyebut berkas kasus pembunuhan bocah FT (6) di kebun kopi Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur, sudah lengkap.
FT merupakan korban pembunuhan oleh Mohammad Alfiyanto (26), warga Desa Garahan, Silo. Pria ini tidak lain kekasih ibu kandung FT.
Alfiyanto mengaku menyesal telah menghabisi nyawa putra pacarnya sendiri secara sadis pada 9 Februari 2025 lalu.
"Saya menyesal membunuh korban. Dan saya sangat mencintai IR (ibu korban)," Senin (17/3/2025).
Dia mengaku nekat menghabisi nyawa anak tersebut karena tidak kuat menahan emosi. Sebab korban selalu mengejek dan berkata kasar saat dia berpacaran dengan ibunya.
"Dia tidak suka saya pacaran dengan ibunya dan seringkali menunjukkan pantatnya pada saya dengan nada mengejek, bahkan suka berkata kasar," kata Alfiyanto.
Puncak kekesalan tersangka ketika korban diajak ke kebun kopi pada 9 Februari 2025. Katanya, bocah yang masih duduk dibangku Taman Kanak-kanak ini tidak mau diam dan selalu berlarian meski kondisi hujan.
"Sudah saya larang berkali-kali agar tidak bermain hujan, tapi tidak dihiraukan. Saya pun muntab dan emosi, " ucapnya.
Baca juga: Mencicipi Durian Lambao Lumajang Varietas Lokal Berukuran Jumbo, Cocok untuk Buka Puasa
Merasa gelap mata, Alfiyanto mengaku memukuli punggung dan dada korban hingga jatuh tersungkur di tanah. Kemudian, dia meraih tubuh bocah itu dan kembali memukuli putra kekasihnya hingga nafasnya terhenti.
"Saya periksa nadi dan nafas dihidungnya tidak berdenyut. Saya pun menganggap korban mati, " katanya.
Mengetahui korban tidak bernyawa, ia mengaku langsung melucuti seluruh pakaian bocah ini hingga telanjang bulat.
"Kemudian saya menggali tanah menggunakan ranting pohon hingga kedalaman setengah meter, kemudian tubuh dia saya masukkan ke dalam karung lalu menguburnya," tuturnya.
Guna menyamarkan 'kuburan korban', pelaku menutupinya memakai dedaunan. Dia kemudian membakar baju FT di sebuah gubuk.
Untuk mengelabuhi kekasihnya, dia bilang telah mengantarkan bocah tersebut di rumah kakak ibu korban.
Namun karena putranya tidak kunjung datang, ibu korban melaporkan kehilangan anaknya di Polsek Sempolan Kecamatan Silo.
Baca juga: Ramaikan Pasar Gadget Indonesia dengan Promo Spesial, HONOR Luncurkan 8 Produk Eksklusif di Shopee
"Saat IR lapor polisi, saya ikut dan juga ikut mencari korban. Itu saya lakukan agar IR dan warga lain tidak curiga, " ungkap Alfiyanto.
Ketika warga lengah ditengah pencarian korban, Alfiyanto mengaku kabur di Kecamatan Rambipuji dengan alasan mencari korban.
Kecamatan Rambipuji ini berjarak sekitar 50 kilometer dari rumah Alfiyanto. Di kecamatan sebelah barat Terminal Tawangalun Jember ini, dia mengaku tidur di emperan toko.
Karena tidak kuat menahan lapar, dia kembali ke Silo dan bersembunyi di kebun kopi.
Di hari keempat, dia keluar dari kebun kopi bermaksud meminjam uang pada temannya.
Namun niat itu terpaksa dibatalkan karena kerabatnya sedang menggelar pesta pernikahan.
"Ternyata teman saya punya hajat. Dan saat itulah saya dipergoki warga hingga berhasil ditangkap dan dipukuli hingga babak belur," kenangnya.
Setelahnya dia diserahkan ke polisi, dan kasus pembunuhan bocah itu pun terungkap.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
pembunuhan
membunuh
Pria Bunuh Anak Pacar
Kecamatan Silo
Polres Jember
Jember
Jawa Timur
TribunJatimTimur.com
Pria Bunuh Anak Pacar di Jember, Polisi Segera Minta Keterangan Ibu Korban |
![]() |
---|
Pria Bunuh Anak Pacar di Jember, Polisi Sebut Korban Dibungkus Karung Lalu Dikubur |
![]() |
---|
KRONOLOGI Bocah 6 Tahun Dibunuh Pacar Ibu di Jember, Berawal dari Kasus Penculikan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pria di Jember Bunuh Bocah Usia 6 Tahun, Anak Pacar Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.