Berita Jember

Satgas Non ASN Pemkab Jember Sebut Dokumen 125 Tenaga Honorer Bermasalah

Satgas Non ASN Pemkab Jember Jawa Timur menemukan dokumen 125 tenaga honorer bermasalah

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
DATA HONORER BERMASALAH - Ketua Satgas Non ASN Pemkab Jember Ratno Cahyo Sembodo saat di gedung DPRD Jember Jawa Timur, Senin (17/3/2025) malam. Ratno paparkan ada 125 data honorer Pemkab Jember bermasalah. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Satgas Non ASN Pemkab Jember Jawa Timur menemukan dokumen 125 tenaga honorer bermasalah.

Ketua Satgas Non ASN Pemkab Jember Ratno Cahyo Sembodo mengatakan, temuan tersebut setelah dilakukan investigasi dokumen milik honorer yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Setelah data mereka kami sandingkan di aplikasi BKN, serta verifikasi faktual berjenjang. Sekarang 125 nama (honorer) ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh satgas yang ditangani BKPSDM," ujarnya, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, jika nanti ditemukan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) mereka terbukti palsu, Satgas Non ASN Pemkab Jember akan melakukan pemeriksaan disiplin terhadap ratusan honorer bermasalah ini.

"Kekeliruan adminitrasi mereka, yang kami temukan di antaranya, masa kerjanya tidak memenuhi kriteria, ada yang bisa ikut seleksi tetapi masa kerjanya lebih dari tahun secara terus menerus," katanya.

Baca juga:  Kapolres Pasuruan Bagikan Makan Sahur  Bagi Pekerja Malam Hari

Selain itu, kata dia, dari ratusan honorer tersebut mereka tidak ada di tempat kerja, walaupun namanya tercatat di OPD terkait.

"Namanya ada, tapi orangnya tidak aktif disana, kemudian masa kerja mereka dimundur-mundurkan. Setelah dicek lapangan, lingkungannya tidak mengakui kalau yang bersangkutan bekerja disitu," papar Ratno.

Hasil investigasi Satgas Non ASN Pemkab Jember, Ratno mengatakan ada 13.049 honorer baik yang sudah masuk atau belum database BKN.

"Sementara yang layak menerima gaji atau tidak, silahkan tanyakan di teman-teman Pansus DPRD karena datanya sudah kami serahkan ke Pansus," ulasnya .

Sementara itu, Ketua Pansus Non ASN DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengaku akan mempelajari data honorer dari Satgas Pemkab Jember itu.

Baca juga: Persija Aktornya? Santer Bntang PSIS Semarang Diincar Tim Papan Atas Liga 1, Rival Kans Jadi Pesaing

"Untuk kami sandingkan dengan data yang kami peroleh. Hasil penelusuran sementara di Pansus ada 11 ribuan honorer, tetapi jumlah tersebut akan bertambah, karena penelusuran masih terus berlangsung," tanggapnya.

Hasil dari Pansus Non ASN DPRD Jember, kata Ardi, akan menjadi rekomendasi Bupati agar segera mencairkan gaji tenaga honorer tiga bulan di awal 2025.

Sebatas informasi, ribuan honorer Pemkab Jember saat ini belum gajian, imbas pemberlakukan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved