Berita Pasuruan
Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Pasuruan Capai Rp 77,5 Miliar
BPJS Kesehatan menganjurkan mereka untuk mengikuti program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), yang memungkinkan pembayaran iuran secara cicilan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat tingginya angka peserta mandiri yang menunggak iuran di Kota dan Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan data total tunggakan mencapai Rp 77,5 miliar.
Di Kota Pasuruan, jumlah peserta yang menunggak mencapai 4.809 jiwa dengan total tunggakan sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara itu, di Kabupaten Pasuruan, jumlah peserta yang menunggak jauh lebih besar, yakni 101.904 jiwa dengan total tunggakan mencapai Rp 73 miliar.
Guna membantu peserta melunasi tunggakan, BPJS Kesehatan menganjurkan mereka untuk mengikuti program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), yang memungkinkan pembayaran iuran secara cicilan.
Baca juga: Ada Perusahaan Tidak Bayar THR, Bupati Jember: Laporkan ke Wadul Guse
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr. Dina Diana Permata, menyarankan agar peserta yang menunggak segera memanfaatkan program Rehab. Menurutnya, ini adalah solusi yang tepat agar peserta tetap mendapatkan manfaat jaminan kesehatan tanpa harus membayar tunggakan secara langsung dalam jumlah besar.
"Melalui program Rehab, peserta bisa melunasi tunggakan secara bertahap hingga 24 bulan atau dua tahun. Hal ini penting agar mereka tidak menghadapi kendala saat membutuhkan perawatan di rumah sakit," jelasnya.
Dina menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan, terutama karena merasa sehat dan tidak membutuhkan layanan kesehatan saat ini. Padahal, kepesertaan BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial ketika mereka membutuhkan layanan medis di masa depan.
Baca juga: Said Abdullah Minta Otoritas Bursa Tak Perlu Over Reaction, Tetap Tenang
BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghubungi peserta yang menunggak melalui layanan telekonseling. Selain itu, BPJS juga bekerja sama dengan kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan edukasi secara langsung melalui pendekatan door-to-door.
Lebih lanjut, program Penjangkauan Sisir Advokasi Registrasi (Pesiar) juga diimplementasikan dengan menggandeng perangkat desa guna mendekati peserta secara lebih personal.
"Kami secara aktif mendatangi rumah-rumah peserta untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar iuran BPJS secara rutin agar mereka tetap dapat memperoleh manfaatnya," tambah Dina.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
DPRD Pasuruan Minta Pemkab Perjuangkan R3 dalam Usulan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Syngenta Luncurkan Benih Padi Hibrida, Tingkatkan Produktivitas hingga 13,9 Ton per Hektare |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Tegaskan Tak Ada “Uang Pengamanan” dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM |
![]() |
---|
Pasuruan Siapkan Insinerator di Pandaan Kapasitas 26 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Dinas BMBK Pasuruan Benahi Drainase di Prigen, Dukung Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.