Berita Lumajang

Gaduh Tarif Drone Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja Argosari Lumajang, TNBTS Beri Klarifikasi  

Sederet fakta terungkap saat persidangan kasus ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Istimewa
TNBTS: Tangkapan gambar dari udara yang menunjukkan lokasi penemuan ganja di blok Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang Jawa Timur. TNBTS mengkonfirmasi lokasi itu jauh dari lokasi wisata.  

Terdakwa dalam kasus ini sejatinya berjumlah empat orang. Mereka adalah Bambang, Ngatoyo, Tomo dan Tono. Terdakwa Ngatoyo diketahui meninggal dunia akibat sakit saat proses rangkaian persidangan berlangsung. 

Baca juga: Stabilkan Harga Minyak Goreng, Puluhan Pedagang Berpartisipasi dalam Operasi Pasar Pasuruan 

Kesemua terdakwa merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Polisi saat ini tengah mengejar sesosok warga yang disebut sebagai aktor intelektual penanaman ganja di wilayah tersebut.

Edy warga dusun Pusung Duwur, Desa Argosari masuk dalam daftar pencarian orang (DP0). Namanya berkali-kali disebut oleh para terdakwa dalam persidangan. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved