Ramadan 2025

Polisi Gencarkan Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar dan Tawuran di Probolinggo

Mencegah kejadian serupa, Polres Probolinggo bersama Polsek setempat meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Polres Probolinggo
PATROLI NGABUBURIT: Anggota Samapta Polres Probolinggo saat melaksanakan ngabuburit, Rabu (19/3/2025). Hal ini untuk mengincar para pemuda yang melaksanakan balap liar. Foto : Humas Polres Probolinggo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo – Insiden balap liar yang berujung tawuran di Kecamatan Krejengan, Selasa (18/3/2025), menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Probolinggo bersama Polsek setempat meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan.

Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan selama Ramadan, anggota Polres Probolinggo menggelar patroli ngabuburit di Jalan Raya Desa Krejengan, Rabu (19/3/2025) sore. 

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, menjelaskan patroli ini dilakukan untuk memantau aktivitas masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca juga: Tiga Bocah SD di Gresik 4 Kali Curi Motor Dijual Rp 150 Ribu, Hasilnya untuk Bermain di Timezone

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi kriminalitas dan balap liar, terutama mengingat insiden kemarin yang berujung tawuran,” ujar Vita.

Menurutnya, patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin sepanjang bulan Ramadan, terutama di lokasi yang sering menjadi arena balap liar. Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.

“Kami ingin memastikan warga dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan keamanan. Bagi pelaku balap liar, kami akan mengambil tindakan tegas tanpa pengecualian,” tegasnya.

Baca juga: Industri Minyak Goreng Ilegal di Mojokerto Terbongkar, Omzet Capai Rp 1,5 Miliar Per Tahun

Iptu Vita juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Jika menemukan adanya gangguan atau kegiatan yang meresahkan, terutama balap liar, segera laporkan kepada kami atau ke Polsek terdekat,” tambah Vita.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved