Tolak Revisi UU TNI
Demonstrasi Tolak UU TNI di Malang Berujung Ricuh, Beberapa Pendemo Diamankan, Tujuh Petugas Terluka
Situasi semakin tak terkendali ketika petasan mulai diarahkan ke petugas kepolisian yang berjaga di sekitar gedung.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar oleh kelompok Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan, di depan Gedung DPRD Kota Malang berujung kericuhan, Minggu (24/3/2025) malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, situasi mulai memanas sekitar pukul 18.34 WIB. Awalnya massa aksi melemparkan petasan ke arah gedung DPRD Kota Malang.
Namun situasi semakin tak terkendali ketika petasan mulai diarahkan ke petugas kepolisian yang berjaga di sekitar gedung.
Ketegangan meningkat ketika massa merusak pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang. Tidak berhenti di situ, mereka juga membakar pos penjagaan dan merusak satu pos lainnya hingga bagian atapnya roboh.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang Memanas, Massa Lemparkan Molotov dan Petasan ke Gedung DPRD Kota Malang
Melihat eskalasi yang semakin tinggi, aparat kepolisian bersama TNI bertindak untuk membubarkan massa pada pukul 18.41 WIB.
Petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk membantu meredam situasi dengan menyemprotkan air ke arah demonstran. Massa akhirnya mundur hingga ke Jalan Kertanegara sebelum akhirnya membubarkan diri.
Beberapa demonstran diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, tim pemadam kebakaran segera bertindak untuk memadamkan api yang membakar pos penjagaan di area gedung DPRD Kota Malang. Pada pukul 18.50 WIB, situasi di lokasi dilaporkan telah kembali aman dan kondusif.
Baca juga: Live Dimana? Link Live Stream Spanyol Vs Belanda di UEFA Nations League, Mulai 02.45 WIB
Akibat insiden ini, sejumlah personel dari kepolisian dan TNI mengalami luka-luka dan memerlukan perawatan medis. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa terdapat tujuh personel yang terluka, terdiri dari enam anggota polisi dan satu anggota TNI.
"Iya benar, ada tujuh personel yang terluka. Terdiri dari enam anggota polisi dan satu anggota TNI," ujar Yudi.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kondisi para personel yang terluka maupun tindakan lanjutan yang akan diambil oleh pihak berwenang terkait insiden ini.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)
Demo Tolak UU TNI di Bojonegoro Berakhir Ricuh, 6 Orang Dibawa Polisi Namun Kapolres Bantah |
![]() |
---|
Demo Tolak UU TNI di Kediri Diwarnai Pelemparan Molotov dan Petasan ke Gedung DPRD |
![]() |
---|
Waket DPRD Jatim Deni Wicaksono Minta Jangan Ada Kekerasan Sikapi Demonstrasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU TNI 2025 di DPRD Mojokerto |
![]() |
---|
Satu Korban Massa Aksi Ricuh Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.