Berita Pasuruan
KPU Kabupaten Pasuruan Kembalikan Rp 4,7 M Sisa Pilkada, DPRD Minta Laporan Penggunaan Anggaran
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan akhirnya mengembalikan sisa dana hibah penggunaan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan akhirnya mengembalikan sisa dana hibah penggunaan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024.
Dari data yang didapat, KPU akhirnya menyetorkan uang Rp 4,77 miliar sekian ke rekening kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin mengatakan, hari ini, pihaknya secara resmi mengembalikan sisa dana hibah untuk Pilkada Pasuruan ke rekening Pemkab.
“Benar mas, setelah proses yang panjang, akhirnya kami mengembalikan uang ke kasda sisa Pilkada sebesar Rp 4,77 miliar lebih,” katanya, Senin (24/3/2025).
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mengapresiasi langkah KPU yang akhirnya menyetorkan kembali uang sisa Pilkada.
Disampaikan dia, hal ini yang memang dinantikan Pemkab Pasuruan, karena sisa anggaran inilah yang akan bisa digeser untuk kebutuhan pembangunan lain.
“Cuma kami tetap sedikit meragukan, karena rapat bulan Januari kemarin, yang disampaikan sisa Rp 9,6 Miliar, tapi faktanya sekarang sisa Rp 4,7 miliar,” katanya.
Artinya, kata Politisi PKB ini, pihaknya akan segera menggelar rapat dengan KPU untuk mempertanyakan laporan penggunaan anggaran.
Baca juga: Ribuan Nasi Kebuli Khas Giri Gresik Dibagikan di Tradisi Malam Selawe Bulan Ramadan
“Karena jarak waktu dua bulan, ada penggunaan anggaran yang mencapai Rp 5 Miliar, dan ini harus diketahui bersama,
terbuka, anggaran itu digunakan untuk siapa saja,” urainya.
Persoalannya sederhana, kata Rudi. Pilkada sudah selesai, tapi masih ada penggunaan anggaran di KPU yang mencapai Rp 5 Miliar lebih selama dua bulan.
“Pertanyannya, Rp 5 Miliar ini digunakan untuk apa. Kalau misal digunakan untuk rapat, pertemuan kan sedikit aneh karena bertentangan dengan efisiensi,” paparnya.
Menurut Rudi, di tengah efisiensi, KPU justru terkesan terlalu mudah membuang anggaran untuk kepentingan yang tidak urgent, sedangkan Pilkada sudah selesai.
“Kami tidak mau menduga-duga, biar semuanya jelas dan terbuka, kami akan segera panggil KPU untuk menjabarkan
penggunaan anggarannya itu untuk apa,” jelasnya.
Dia tetap memberi toleransi kalau digunakan selama proses Pilkada. Tapi, di bulan Januari, Pilkada selesai dan Pasuruan tidak termasuk daerah yang bersengkata.
Baca juga: Polisi Kumpulkan Bukti Penjualan Tiket Mudik Gratis di Pelabuhan Jangkar Situbondo
Sebelumnya, Rudi menyampaikan total anggaran hibah KPU untuk penyelenggaraan tahapan Pilkada dari awal sampai akhir itu mencapai Rp 75 miliar.
Pilkada Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
KPU Kabupaten Pasuruan
DPRD Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pasuruan
dana hibah
TribunJatimTimur.com
Jawa Timur
Pilkada
DPRD Pasuruan Minta Pemkab Perjuangkan R3 dalam Usulan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Syngenta Luncurkan Benih Padi Hibrida, Tingkatkan Produktivitas hingga 13,9 Ton per Hektare |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Tegaskan Tak Ada “Uang Pengamanan” dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM |
![]() |
---|
Pasuruan Siapkan Insinerator di Pandaan Kapasitas 26 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Dinas BMBK Pasuruan Benahi Drainase di Prigen, Dukung Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.