Berita Ngawi
BREAKING NEWS: Buka Warung Prostitusi, Seorang Ibu Jadikan Anak Kandungnya Sendiri jadi PSK
Seorang wanita berinisial R (57) asal Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, menjadikan anak kandungnya sendiri menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Ngawi - Seorang wanita berinisial R (57) asal Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, menjadikan anak kandungnya sendiri menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, R memanfaatkan warung kopi miliknya sebagai kedok untuk menjalankan praktik prostitusi.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi di Jalan Raya Ngawi-Magetan, Desa Tempuran, Kecamatan Geneng.
Baca juga: Polres Bangkalan Tangkap Buronan Kasus Peredaran 1 Kg Sabu di Mojokterto
"Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapati adanya praktik prostitusi yang beroperasi di balik warung kopi tersebut," ungkap AKBP Dwi Sumrahadi dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat (28/3/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka telah menjalankan praktik ini sejak tahun 2021 hingga 2025. R mengakui bahwa anak kandungnya sendiri turut dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK), dengan tarif sebesar Rp150.000 per pelanggan. Dari jumlah tersebut, Rp50.000 digunakan sebagai komisi pribadi tersangka, sementara Rp100.000 diberikan kepada anaknya.
Baca juga: 271 Warga Binaan Lapas Bondowoso Terima Remisi Idul Fitri, Satu Orang Langsung Bebas
"Motif utama tersangka adalah faktor ekonomi. Ia menjadikan praktik ini sebagai sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambahnya.
Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 296 KUHP, yang mengatur tentang praktik mucikari atau menyediakan tempat untuk prostitusi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap praktik prostitusi dan eksploitasi anak di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan serupa.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Febrianto/TribunJatimTimur.com)
| Sejumlah SD Negeri di Ngawi Hanya Dapat Satu Siswa Baru |
|
|---|
| Bayi 13 Bulan di Ngawi Meninggal Dunia Setelah Menenggak Oli Bekas |
|
|---|
| Sindikat Peredaran Uang Palsu Digulung Polres Ngawi, Dua Kepala Desa Jadi Tersangka |
|
|---|
| Bagal Payudara di Ngawai Ditangkap, Sempat Sebabkan Korban Jatuh dari Motor |
|
|---|
| Hujan Deras Berjam-Jam, Aspal Jalan Raya di Ngawi Terkelupas Usai Tergenang Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/warung-prostitusi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.