Layanan Kesehatan Gratis

BREAKING NEWS Berobat Cukup KTP di 9 Daerah di Jatim ini Berpotensi Tak Berlaku Lagi

Sembilan daerah di Jawa Timur berpotensi tak lagi memberlakukan layanan Universal Health Coverage atau Berobat cukup berbekal KTP

Editor: Sri Wahyunik
Surya / Faiq Nuraini
 INFO UHC - Deputi Direksi WilayahJatim BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa (kiri) saat di Surabaya, Rabu (16/4/2025). Sembilan daerah di Jatim terancam dicopot status UHC, atau layanan gratis bermodal KTP untuk warganya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Sembilan daerah di Jawa Timur berpotensi tak lagi memberlakukan layanan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan.

Layanan kesehatan dan berobat cukup berbekal KTP bagi seluruh warganya itu terancam dihentikan.

Cukup mengejutkan, sembilan daerah yang siap-siap tak lagi berpredikat UHC itu, salah satunya daerah sekelas Kabupaten Sidoarjo

Delapan daerah lainnya adalah Kabupaten Situbondo, Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kediri, Nganjuk. Kemudian Kabupaten Madiun, Ngawi, Sumenep, Pamekasan, dan Kabupaten Pasuruan.

BPJS Kesehatan masih terus berkoordinasi dengan daerah-daerah tersebut. 

Saat ini sembilan daerah itu berpotensi besar untuk tidak lagi berpredikat UHC

Karena Jika UHC, siapa pun warganya berhak atas layanan kesehatan yang dicover BPJS Kesehatan

Meski warga yang bersangkutan belum terdaftar sebagai peserta JKN, begitu dirawat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya sudah bisa langsung tercover BPJS Kesehatan dengan menunjukkan KTP. Didaftarkan hari itu juga dan aktif, asal kelas 3.

Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Asal Sampang Tabrak Truk di Ruas Tol Ngawi

Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa menjelaskan, salah satu indikasi bahwa daerah sudah berlevel UHC dilihat dari cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta.

"Sembilan daerah itu mulai terancam tidak lagi berpredikat UHC. Sebagai syarat UHC adalah cakupan kepesertaan BPJS di daerah tersebut minimal 98 persen dan keaktifan peserta 80 persen," kata I Made, Rabu (16/4/2025).

Daerah-daerah itu mulai menunjukkan indikasi ke arah "lenyapnya" UHC. Hal ini juga tidak bisa dilepaskan dari efisiensi anggaran. 

Konsekuensinya nanti tidak semua warga bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Jika UHC, meski belum terdaftar sebagai peserta BPJS bisa otomatis terdaftar berbasis NIK.

 "Masih ada kesempatan hingga September 2025. Jika tetap tak mampu memenuhi cakupan dan keaktifan anggota BPJS, Oktober predikat UHC dihentikan untuk 9 daerah tersebut," kata I Made.

Daerah-daerah itu kini mendapat kesempatan untuk kembali menyandang status UHC dengan membuat komitmen.

Baca juga: Viral, Dugaan Pelecehan Dokter ke Pasien di Kota Malang

BPJS terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang di setiap daerah. Harus kembali menggenjot penambahan cakupan kepesertaan dan reaktivasi lagi peserta yang tidak aktif. 

Diharapkan Oktober bisa pulih dan kembali berpredikat UHC.

"Kabupaten Mojokerto yang semula riskan dan berpotensi tak lagi UHC kini berhasil bangkit. Diharapkan 9 daerah itu juga bisa mengikuti langkah Kabupaten Mojokerto," tandas I Made

Sekitar 95,83 persen penduduk Jawa Timur saat ini sudah memiliki jaminan pelayanan kesehatan. 

Dari 38 kabupaten dan kota di Jatim, 15 di antaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 98 persen kepada masyarakatnya melalui Program JKN dengan tingkat keaktifan peserta 80 persen.

Sehingga 15 Kabupaten dan Kota ini meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).

Bila mengacu pada RPJMN Tahun 2025 – 2029, posisi Provinsi Jawa Timur saat ini berada di peringkat 34 dari 38 Provinsi di Indonesia.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Faiq Nuraini/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved