Berita Jember

Pemilik Karaoke Lecehkan Biduan di Jember, Laporkan Tindak Kejahatan ke Polres

Seorang biduan di Kabupaten Jember, mendatangi SPKT Polres Jember, Jawa Timur untuk melaporkan dugaan pelecahan seksual

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
PELECEHAN BIDUAN - DF, saat di SPKT Polres Jember, Jawa Timur, Kamis (24/4/2025) Perempuan ini dicabuli pemilik karaoke di Kecamatan Ajung, Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Seorang biduan di Kabupaten Jember, DF (19)  mendatangi SPKT Polres Jember, Jawa Timur untuk melaporkan dugaan pelecahan seksual, Kamis (24/4/2025).

Perempuan asal Kecamatan Patrang Jember, mengaku telah dicabuli oleh pemilik karaoke di Kecamatan Ajung.

Achmad Faiz, Kuasa Hukum Pelapor mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut terjadi ketika korban mendapatkan job menyanyi di acara nikahan di Kecamatan Ajung, Jember.

"Saat sedang jeda menyanyi tiba-tiba pelaku menarik korban ke kamar mandi," ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, di dalam kamar mandi tersebut, pemilik karaoke melecehkan biduan ini dengan mencium dan meraba bagian tubuh korban.

Lebih lanjut, Faiz mengatakan pelaku juga mencoba memperkosa korban di dalam kamar mandi, namun perempuan tersebut memberontak.

"Korban memberontak. Namun, pelaku malah melanjutkan aksinya. Beruntung korban bisa melarikan diri dengan mendorong pelaku," imbuhnya.

Baca juga: 16 Pekerja Terima Ijazah yang Ditahan Perusahaan, Difasilitasi Pemkot Surabaya

Setelah kejadian tersebut, kata dia, mental korban langsung turun karena trauma dengan tindakan pelecehan seksual itu.

"Kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan pelaku adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," papar Faiz lagi.

Sebelum menempuh jalur hukum ini, Faiz mengaku telah berupaya melakukan mediasi dengan pemilik grup karaoke itu. Namun pelaku tidak menunjukan iktikad baiknya.

"Jadi terpaksa kami mengambil upaya hukum dengan membuat laporan hari ini," ucapnya.

Faiz menegaskan, barang bukti dalam perkara ini lengkap, dan telah diserahkan kepada penyidik Polres Jember.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved