Berita Banyuwangi
Kebijakan Berdampak, Tata Kelola Pemerintahan Banyuwangi Raih Penghargaan dari Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah dengan status Kinerja Tinggi dalam penilaian LPPD
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI – Memiliki program dan kebijakan yang berdampak pada masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah dengan status “Kinerja Tinggi” dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Penilaian LPPD merupakan mekanisme tahunan dari Kemendagri untuk mengukur akuntabilitas dan efektivitas kinerja pemerintah daerah.
Cakupan evaluasi mencakup beragam aspek, mulai dari pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah, layanan pendidikan dan kesehatan, transparansi keuangan, pelestarian lingkungan hidup, hingga inovasi daerah yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam penyerahan hasil evaluasi LPPD di Balikpapan Sports and Convention Centre (BSCC), Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025).
“Hasil penilaian ini menjadi motivasi kami untuk terus melakukan perbaikan ke depan. Terima kasih kepada pemerintah pusat, Kemendagri, dan Pemprov Jatim, yang terus memberikan bimbingan kepada Banyuwangi dalam menjalankan program-program pembangunan,” ujar Ipuk.
Baca juga: Jadi Korban Investasi Bodong Bisnis Catering, Perempuan di Jember Rugi Ratusan Juta
Menurut Ipuk program pembangunan di Banyuwangi dirancang agar selaras dengan agenda nasional dan kebijakan pemerintah provinsi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan program kerja berdampak pada masyarakat, serta berkesinambungan dalam pembangunan jangka panjang.
"Seperti pengentasan kemiskinan yang menjadi prioritas utama Banyuwangi, dan juga menjadi prioritas Bapak Presiden Prabowo," kata Ipuk.
Pengentasan kemiskinan dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, baik jangka panjang maupun jangka pendek, sehingga kemiskinan di Banyuwangi bisa terus ditekan.
Seperti program “Kanggo Riko” bantuan modal usaha rumah tangga miskin terutama untuk perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Ada juga bantuan alat usaha, perbaikan warung rakyat, bedah rumah, beasiswa untuk anak dari keluarga tidak mampu, dan berbagai program lainnya.
Hasilnya persentase penduduk miskin di Banyuwangi turun dari 7,34 persen pada 2023 menjadi 6,54 persen pada 2024. Bahkan, angka kemiskinan ekstrem berhasil ditekan dari 0,43 persen menjadi 0,29 persen dalam kurun waktu yang sama.
Tak hanya itu, sejumlah indikator makro pembangunan lainnya juga menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banyuwangi pada 2024 tercatat sebesar 74,30, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 73,79.
“Kita juga mencatat penurunan Indeks Gini sebagai indikator ketimpangan, dari 0,351 pada 2023 menjadi 0,312 pada 2024,” kata Ipuk.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
Kementerian Dalam Negeri
LPPD
Kabupaten Banyuwangi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bima Arya
TribunJatimTimur.com
Nenek di Banyuwangi Ditemukan Meninggal dengan Wajah Bengkak, Polisi Pastikan Bukan karena Kekerasan |
![]() |
---|
Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk di Jalur Situbondo-Banyuwangi |
![]() |
---|
Banyuwangi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Luhut Minta Ipuk Bagikan Pengalaman ke Daerah Lain |
![]() |
---|
Bupati Ipuk dan Empat Menteri Finalisasi Pilot Project Penyempurnaan Digitalisasi Bansos |
![]() |
---|
CFD di Jalan Ahmad Yani Banyuwangi Makin Ramai, Lebih dari 370 Pelapak UMKM Antusias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.