Sekitar 100 Orang Jadi Korban Video Hoaks Gubernur Khofifah Jual Motor di Medsos
Sekitar 100 orang telah tertipu dan menjadi korban video hoaks Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menawarkan motor murah di media sosial.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Sekitar 100 orang telah tertipu dan menjadi korban video hoaks Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menawarkan motor murah di media sosial.
“Sebanyak tiga orang tersangka telah kami tangkap atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) manipulasi data deep fake video Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui media sosial,” tegas Kapolda.
Berdasarkan penyelidikan, tersangka mengedit video Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan menggunakan teknologi artificial intelligent (AI).
Video asli diubah narasinya menjadi penawaran motor murah dengan harga 500.000 yang diklaim sebagai amanah dari gubernur khusus untuk warga Jawa Timur.
Baca juga: Wabup Pasuruan Apresiasi Industri Rokok Legal, Jadi Penyumbang Besar DBHCT Untuk Pembangunan
Kemudian video ini diunggah ke TikTok untuk menjerat korban agar mau mentransfer uang ke akun yang sudah disiapkan.
“Tidak hanya Gubernur Jatim, tersangka juga membuat deep fake lain dengan narasi serupa untuk tujuan penipuan dengan menggunakan video Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Barat,” ujar Kapolda.
Deep fake yang digunakan menggunakan kecerdasan buatan manipulasi media berupa gambar, video dan suara untuk menipu seseorang.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit yang beredar di TikTok tersebut video sosok serupa Gubernur Khofifah menawarkan sepeda motor dengan hanya Rp 500 ribu saja.
Bunyi lengkap narasi video deep fake Gubernur Khofifah yang dibuat yaitu:
“Assalamualaikum pemberitahuan bagi seluruh warga Jawa Timur, saya selaku Gubernur Jawa Timur, siapa saja yang belum mempunyai motor atau ingin motor baru silahkan untuk pesan motor murahnya harganya cuma Rp 500.000. Ini amanah dari saya pesan sekarang juga tidak bisa COD ya. Pengiriman bisa hari ini, surat-surat lengkap, bisa agas nama sendiri, hanya untuk warga Jawa Timur ya.”
“Tiga tersangka telah kami tangkap. Pertama adalah HMP (32), kedua UP (24), dan ketiga AH (34), ketiganya berdomisili di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat,” tegasnya.
Baca juga: Ditahan Imbang Arema FC 1-1, Paul Munster Kecewa Pemain Buang Banyak Peluang
Ketiganya memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Dimana HMP berperan sebagai pembuat akun Tik Tok, merubah video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, serta menyediakan rekening untuk menampung uang hasil dari penipuan.
Sementara UP, berperan sebagai pengunggah video yang telah dibuat oleh tersangka HMP. Sedangkan AH berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabui korban agar melakukan transfer ke rekening yang telah disediakan.
Dari penyelidikan yang telah dilakukan, Polda Jatim telah mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu unduhan file video yang mengatasnamakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, lima buah handphone, sejumlah akun TikTok yang mengatasnamakan Gubernut Khofifah, satu rekening BRI, akun gmail, sejumlah akun WA, serta uang tunai sebesar Rp 43.792.000,-
Baca juga: Banyak HP Jatuh ke Air saat Ribuan Warga Berburu Ikan di Sungai Brantas saat Flushing Bendungan
Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, mewakili pihak yang melaporkan, menyampaikan terima kasih pada Kapolda Jatim yang bekerja cepat dalam menyikapi kasus ini.
video hoaks
TikTok
penipuan
Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim
jual motor
deep fake
TribunJatimTimur.com
Tagihan PBB di Jember Melonjak Hingga 379 Persen Naik 4 Kali Lipat |
![]() |
---|
Sebelum Bantu Inter Milan Bantai Torino, Gelandang Kroasia Sempat Ditolak Rival Sekota Juventus |
![]() |
---|
Didampingi Kejaksaan Perhutani Bondowoso Gandeng 30 Petani Kelola 15 Hektare Hutan di Grujugan |
![]() |
---|
Potensi Chelsea Dibuat Gigit Jari, Bintang Barcelona Telah Ungkap Rencana Masa Depannya |
![]() |
---|
Respons Kontras Bobotoh dan Fans Timnas Indonesia Soal Kabar Persib Bandung Gaet Eliano Reijnders |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.