Berita Pasuruan
Disdikbud Kabupaten Pasuruan Gelar Deklarasi SPMB, Wujudkan Transparansi dan Akuntabel
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan mencetak sejarah baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan mencetak sejarah baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Disdikbud mengajak Kepala Sekolah SD, SMP, aparat penegak hukum, LSM, Media dan stakeholder pendidikan terkait untuk mengikuti deklarasi .
Deklarasi untuk mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Acara digelar di Disdikbud, Kamis (15/5/2025) pagi.
Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori mengatakan, deklarasi ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya menciptakan proses penerimaan murid baru yang berbeda.
Menurutnya, ini adalah ikhtiar untuk mewujudkan SPMB yang bersih, akuntabel, transparan, dan adil. Gus Shobih, sapaan akrabnya sangat mengapresiasi sekali.
“Saya apresiasi semangat dan komitmen dari semua pihak yang telah terlibat dalam mempersiapkan kegiatan ini,” katanya saat memberi sambutan.
Baca juga: Banyuwangi Deklarasi SPMB 2025 , Bupati Ipuk Tegaskan Semua Anak Harus Sekolah
Gus Shobih menyebut, pendidikan adalah fondasi penting bagi kemajuan daerah. Penerimaan murid baru yang bersih jadi langkah penting untuk pendidikan berkualitas.
“Saya berharap, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan integritas proses penerimaan murid baru,” paparnya.
Ia juga berharap, proses penerimaan murid baru yang bersih ini, dapat menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi siswa.
Sehingga, kata Gus Shobih, mereka dapat belajar dengan semangat dan penuh harapan untuk meraih masa depan yang lebih baik.
“Kami akan terus mendukung dan memantau proses penerimaan murid baru yang bersih. Dan semoga dapat dapat diterima seluruh lapisan masyarakat,”’urainya.
Kepala Disdikbud Tri Agus Budiharto mengatakan, deklarasi ini dilatarbelakangi karena banyaknya laporan terkait sistem penerimaan murid baru yang bermasalah.
“Tujuan utama deklarasi penerimaan murid baru adalah untuk menjamin pelaksanaan penerimaan siswa baru yang bersih,” sambung dia.
Menurutnya, ini upaya untuk mewujudkan SPMB yang bersih dan baik. Makanya, deklarasi dibuat secara terbuka
untuk mewujudkan sistem yang juga bersih.
“Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Pasuruan yang transparan,
bersih, akuntabel, tanpa diskriminasi,” tuturnya.
Wakil Bupati Pasuruan
Dinas Pendidikan
Kabupaten Pasuruan
TribunJatimTimur.com
Sistem Penerimaan Murid Baru
SPMB 2025
SPMB
Syngenta Luncurkan Benih Padi Hibrida, Tingkatkan Produktivitas hingga 13,9 Ton per Hektare |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Tegaskan Tak Ada “Uang Pengamanan” dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM |
![]() |
---|
Pasuruan Siapkan Insinerator di Pandaan Kapasitas 26 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Dinas BMBK Pasuruan Benahi Drainase di Prigen, Dukung Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Motor Hasil Penggelapan oleh Anak Punk di Pasuruan Terungkap Saat Razia Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.