Berita Pasuruan
Disdikbud Kabupaten Pasuruan Gelar Deklarasi SPMB, Wujudkan Transparansi dan Akuntabel
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan mencetak sejarah baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
Deklarasi ini, kata dia, juga bertujuan untuk memastikan seluruh pihak terkait, termasuk sekolah, pemerintah, dan orang tua, memahami dan mendukung pelaksanaan SPMB.
Selain itu, deklarasi ini sesuai bentuk aksi nyata yang dilakukan Disdikbud Kabupaten Pasuruan dalam memenuhi instrumen pengawasan dari MCP KPK.
“Untuk tahapan SPMB, kami juga sudah menginstruksikan semua satuan pendidikan melakukan analisa daya tampung pada setiap satuan pendidikan masing-masing,” terangnya
Baca juga: Santer Kabar Persija Bakal Rekrut Pelatih Asal Jerman, tapi Bukan Sang Mantan, Jakmania Ikhlas?
Disdikbud juga sudah memberikan bimbingan teknis pada guru dan kepala sekolah dalam melakukan analisa daya tampung, termasuk melaporkan hasil analisanya.
“Kami juga sudah menetapkan pagu daya tampung setiap satuan pendidikan baik dalam kondisi normal maupun kondisi pengecualian,” tegasnya.
Termasuk, lanjut Tri, sapaan akrabnya, pihaknya sudah menetapkan juknis SPMB sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.
“Dinas pendidikan juga melakukan langkah positif dalam menentukan wilayah domisili yaitu dengan adanya domisili utama dan domisili sebaran,” paparnya.
Tri juga menyebut, pihaknya juga berkolaborasi dengan OPD lain, yakni Diskominfo dalam menyempurnakan aplikasi SPMB secara online.
Disdikbud juga bekerja sama dengan Dinsos dalam menentukan data murid afirmasi, dan Disdukcapil terkait dengan data kependudukan calon murid baru.
Selanjutnya, untuk tahapan SPMB, pihaknya sudah memberi informasi jumlah ketersediaan daya tampung setiap satuan pendidikan.
Untuk pendaftaran SPMB tahap I meliputi jalur afirmasi, mutasi dan prestasi dimulai pada hari senin besok tanggal 19 – 24 mei 2025, dan diumumkan tanggal 26 mei 2025.
Untuk tahap II jalur domisili akan dimulai tanggal 2-7 juni 2025, dan diumumkan tanggal 9 juni 2025. Semuanya bisa diakses melalui aplikasi yang telah disiapkan.
“Agar pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, kami juga akan mengoptimalkan pemantauan dengan melibatkan unsur yang kami miliki,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Wakil Bupati Pasuruan
Dinas Pendidikan
Kabupaten Pasuruan
TribunJatimTimur.com
Sistem Penerimaan Murid Baru
SPMB 2025
SPMB
Syngenta Luncurkan Benih Padi Hibrida, Tingkatkan Produktivitas hingga 13,9 Ton per Hektare |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Tegaskan Tak Ada “Uang Pengamanan” dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM |
![]() |
---|
Pasuruan Siapkan Insinerator di Pandaan Kapasitas 26 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Dinas BMBK Pasuruan Benahi Drainase di Prigen, Dukung Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Motor Hasil Penggelapan oleh Anak Punk di Pasuruan Terungkap Saat Razia Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.