Berita Pasuruan

Disdikbud Kabupaten Pasuruan Gelar Deklarasi SPMB,  Wujudkan Transparansi dan Akuntabel

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan mencetak sejarah baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
DEKLARASI SPMB - Wabup Pasuruan Gus Shobih Asrori saat memimpin deklarasi untuk mewujudkan SPMB objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi digelar di Disdikbud Kabupaten Pasuruan, Kamis (15/5/2025).  

Deklarasi ini, kata dia,  juga bertujuan untuk memastikan seluruh pihak terkait, termasuk sekolah, pemerintah, dan orang tua, memahami dan mendukung pelaksanaan SPMB

Selain itu, deklarasi ini sesuai bentuk aksi nyata yang dilakukan Disdikbud Kabupaten Pasuruan dalam memenuhi instrumen pengawasan dari MCP KPK.

“Untuk tahapan SPMB, kami juga sudah menginstruksikan semua satuan pendidikan melakukan analisa daya tampung pada setiap satuan pendidikan masing-masing,” terangnya 

Baca juga: Santer Kabar Persija Bakal Rekrut Pelatih Asal Jerman, tapi Bukan Sang Mantan, Jakmania Ikhlas?

Disdikbud juga sudah memberikan bimbingan teknis pada guru dan kepala sekolah dalam melakukan analisa daya tampung, termasuk melaporkan hasil analisanya.

“Kami juga sudah menetapkan pagu daya tampung setiap satuan pendidikan baik dalam kondisi normal maupun kondisi pengecualian,” tegasnya.

Termasuk, lanjut Tri, sapaan akrabnya, pihaknya sudah menetapkan juknis SPMB sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.

“Dinas pendidikan juga melakukan langkah positif dalam menentukan wilayah domisili yaitu dengan adanya domisili utama dan domisili sebaran,” paparnya.

Tri juga menyebut, pihaknya juga berkolaborasi dengan OPD lain, yakni Diskominfo dalam menyempurnakan aplikasi SPMB secara online.

Disdikbud juga bekerja sama dengan Dinsos dalam menentukan data murid afirmasi, dan Disdukcapil terkait dengan data kependudukan calon murid baru.

Selanjutnya, untuk tahapan SPMB, pihaknya sudah memberi informasi jumlah ketersediaan daya tampung setiap satuan pendidikan.

Untuk pendaftaran SPMB tahap I meliputi jalur afirmasi, mutasi dan prestasi dimulai pada hari senin besok tanggal 19 – 24 mei 2025, dan diumumkan tanggal 26 mei 2025. 

Untuk tahap II jalur domisili akan dimulai tanggal 2-7 juni 2025, dan diumumkan tanggal 9 juni 2025. Semuanya bisa diakses melalui aplikasi yang telah disiapkan.

“Agar pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, kami juga akan mengoptimalkan pemantauan dengan melibatkan unsur yang kami miliki,” tutupnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved