Berita Banyuwangi

Warga Gambiran Banyuwangi Selundupkan Sabu-sabu Lewat Lontong, Saat Besuk Narapidana

warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi berupaya menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi saat jam besuk narapidana

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Ungkap kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Selasa (20/5/2025). Seorang warga Banyuwangi diamankan setelah berupaya mengirim sabu-sabu dalam lontong. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Hendrik Rudi (35), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berupaya menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi saat jam besuk narapidana, Selasa (20/5/2025).

Modusnya, Hendrik menyelipkan paket sabu-sabu di dalam lontong yang telah dipotong-potong.

Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh petugas jaga lapas.

Petugas lapas menyerahkan Hendrik ke Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan, Hendrik datang ke Lapas Banyuwangi sekitar pukul 10.00 WIB, saat ramai-ramainya layanan penitipan barang dan makanan serta jam besuk.

Hendrik datang untuk menitipkan barang dan makanan untuk salah satu narapidana narkotika berinisial AL (51).

 Ia membawa beberapa jenis makanan yang ditempatkan dalam keresek. Di antaranya dua wadah lontong.

Baca juga: Tanah Longsor Tutup Total Jalan Menuju Pura Luhur Giri Arjuno Kota Batu

Untuk mengelabuhi penjaga, ia sengaja telah mengiris-iris lontong tersebut. Paket kecil sabu-sabu ditempatkan di dalam beberapa potongan lontong.

"Sesuai dengan prosedur yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan kepada warga binaan harus melewati proses pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas," kata Wayan.

Saat masuk pos pemeriksaan, gelagat Hendrik mencurigakan. Ia terkesan tidak tenang dan buru-buru ingin meninggalkan lapas.

Gelagat itu membuat para petugas makin curiga dan secara detail memeriksa makanan yang ia bawa.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang telah diselipkan dalam lontong, setelah diteliti lebih lanjut ditemukan total 12 paket yang diduga berisi sabu,” tambahnya.

Pihak lapas belum menimbang secara pasti berat sabu-sabu yang diamankan. Barang bukti berserta tersangka langsung diserahkan ke Satreskoba Polresta Banyuwangi.

“Kami telah menjalin sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk Polresta Banyuwangi, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.

Baca juga: Sempat Dikabarkan Hengkang dari Persib Bandung, 1 Penyerang Kini Disebut Bertahan, Bobotoh Setuju?

Sementara AL, narapidana yang menjadi tujuan penitipan barang, kini diamankan di sel staf, sel khusus di Lapas Banyuwangi.

"Kami berkomitmen untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba,” ucap Kalapas yang baru menjabat sehari itu. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved