Berita Lumajang
Tingkah Brutal Pria di Lumajang Bacok Bocah 4 Tahun Tengah Malam, Sudah Ditangkap Polisi
Hamdan Maulana warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur secara brutal tega membacok seorang anak
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Hamdan Maulana (20) warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur secara brutal tega membacok seorang anak berusia 4 tahun hingga membuatnya terluka parah.
Aksi keji tersebut terjadi di Jalan Dusun Bulak Klakah, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2025) sekira pukul 22.30 WIB.
Kasie Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro membenarkan adanya kejadian tersebut.
Peristiwa bermula ketika korban berinisil AG bersama ayahnya berjalan pulang dari membeli jajanan.
Tiba-tiba datang Hamdan sang pelaku tanpa alasan yang jelas membacok korban mengenai perut sebelah kiri hingga terluka parah.
"Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Pasirian akibat kejadian tersebut," ujar Untoro ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Hari Keempat Pencairan Enam Orang Korban Tanah Longsor Trenggalek, Fokus di Dua Titik
Mendapati laporan peristiwa pembacokan, polisi kemudian bergerak dan dapat meringkus pelaku sekira pukul 03.00 WIB dini hari, Kamis (22/5/2025).
Sebuah barang bukti pisau tajam turut diamankan polisi dari tangan pelaku. Polisi menyebut pisau itu biasa digunakan untuk mencari nira dan menjadi sarana pelaku melakukan tindak penganiayaan terhadap korban.
"Belum diketahui motifnya pelaku saat ini masih diperiksa di Polres Lumajang. Hubungan antara korban dan pelaku juga kami masih dalami. Yang jelas pelaku dijerat dengan pasal Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," jelasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
pembacokan
Kabupaten Lumajang
Polres Lumajang
membacok
Jawa Timur
Candipuro
Perlindungan Anak
TribunJatimTimur.com
Santri di Lumajang Sengaja Diberi Minum Cairan HCL, Pelaku Dikeluarkan dari Pesantren |
![]() |
---|
Antisipasi TPPO, Kanim Kelas I Jember Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Tempurejo Lumajang |
![]() |
---|
Bupati Lumajang: Banyak Warga Lulus PKH Kini Sukses Buka Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Lumajang Gunakan Dana Cukai Rp 1,2 Miliar untuk Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Pernikahan Anak dan Putus Sekolah Masih Marak, Ini yang Dilakukan Pemkab Lumajang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.