TNI Kawal Penjualan Gabah, Pastikan Petani Tak Dirugikan Harga Pasar

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Kuswanto Ferdian
KAWAL: Babinsa Desa Tentenan Timur, Sertu Moh. Saleh saat mengawal gabah milik kelompok petani yang dijual ke Perum Bulog Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pamekasan – Mencegah kerugian di pihak petani akibat permainan harga gabah oleh tengkulak, Kodim 0826 Pamekasan mengambil peran aktif dalam mengawal proses penjualan gabah kering hasil panen. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

Belakangan muncul praktik manipulasi harga oleh pedagang atau tengkulak menjadi keluhan serius di berbagai daerah. 

Petani sering kali terpaksa menjual gabah dengan harga di bawah standar yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 6.500 per kilogram untuk gabah kering panen (GKP). Di beberapa wilayah, harga jual bahkan masih ditemukan di bawah ambang batas tersebut.

Baca juga: Sapi Simental Seberat 800 Kiligram di Lumajang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Babinsa Desa Tentenan Timur, Sertu Moh. Saleh, melakukan pendampingan langsung terhadap proses penjualan gabah petani di wilayahnya. Kali ini, ia mendampingi penjualan gabah milik Adi, anggota Kelompok Tani (Poktan) Sumber Mulyo, Desa Tentenan Timur, Kecamatan Larangan.

Gabah sebanyak 2.586 kilogram hasil panen Adi dijual ke Perum Bulog Kabupaten Pamekasan dengan harga Rp 6.500 per kilogram—sesuai dengan harga acuan pemerintah.

“Babinsa hadir untuk mendampingi para petani mulai dari proses tanam hingga penjualan, sebagai bentuk nyata komitmen TNI dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Saleh, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Kejar-kejaran Mobil di Bundaran Waru Ternyata Pelaku Tabrak Lari, Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya

Proses pendampingan ini juga melibatkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Larangan. Tujuannya adalah memastikan seluruh tahapan transaksi berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Sertu Saleh, kehadiran Babinsa dalam proses ini bukan semata untuk membantu secara teknis, tapi juga memberi rasa aman dan kepercayaan bagi petani agar tidak merasa dirugikan.

“Dengan sinergi antara TNI, penyuluh pertanian, dan Bulog, kami ingin petani merasa terlindungi dan termotivasi untuk terus meningkatkan produksi pertanian,” tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Kuswanto Ferdian/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved