Berita Situbondo

Cegah Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, Personel Satpol PP Situbondo Ikut Bimtek Siroleg

Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, dibekali bimbingan teknis (bimtek) aplikasi sistem informasi rokok ilegal

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
BIMTEK - Puluhan personel Satpol PP Pemkab Situbondo saat dibekali bimbingan teknik Siroleg di aula Wisma Rengganis Pasir Putih Situbondo, Selasa (27/5/2025). Siroleg adalah aplikasi sistem informasi rokok ilegal. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, dibekali bimbingan teknis (bimtek) aplikasi sistem informasi rokok ilegal (Siroleg), Selasa (27/05/2025).

Bimtek Siroleg yang berlangsung di ruang aula Wisma Rengganis Pasir Pasir Putih, sebagai upaya mengakurasi proses penyelidikan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan  Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pemkab Situbondo, Indra Permana Aditya mengatakan, melalui bimtek Siroleg  ini untuk meningkatkan pengetahuan personel petugas Siroleg.

Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal itu, kata Indra, pihaknya tidak dapat bertindak sendiri saat melakukan operasi.

"Terutamanya yang berkaitan dengan hukumnya," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya telah dua hari ini melakukkan bimtek Siroleg dengan menghadirkan pemateri dari kejaksaan, polisi dan TNI.

"Ya harapanya bagaimana nantinya prosesnya bisa berjalan efektif dan efisien serta aman," katanya.

Baca juga: Polres Probolinggo Optimalkan Layanan Cepat Melalui 110, Atensi Khusus Pelaku Kejahatan 

Dalam menjalankan tugasnya, sambung Indra, fungsi Siroleg itu ada dua, yakni mencari informasi dan mentukan adanya dugaan penjualan rokok itu nantinya dimasukkan ke aplikasi Siroleg.

"Jadi lokasi dan titik koordinatnya serta fotonya di-input ke Siroleg," tukasnya.

Sehingga pada saat akan melakukan operasi lebih memudahkan petugas dalam menjalankan misi operasinya.

"Kami menginginkan akurasi, baik itu lokasi dan kondisinya. Bahwa tempat ini benar ada rokok ilegal,"ucapnya.

Terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Situbondo, kata Indra, masih cukup tinggi, bahkan pada tahun 2023 lalu ada  jutaan batang rokok ilegal yang berhasil disita.

"Tapi di tahun 2024 lalu tidak mencapai 200 batang rokol ilegal. Artinya di tahun itu sudah mengurangi," pungkasnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved