Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Optimalkan Layanan Cepat Melalui 110, Atensi Khusus Pelaku Kejahatan 

Polres Probolinggo mengoptimalkan sistem layanan cepat bagi masyarakat jika ingin melapor berkaitan dengan tindak kriminal

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polres Probolinggo
LAYANAN CEPAT : Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana saat mengecek sistem layanan cepat yang dioptimalkan. Masyarakat bisa melapor melalui 110 dan tidak perlu ke kantor Polisi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo mengoptimalkan sistem layanan cepat bagi masyarakat jika ingin melapor apabila mengalami kejadian atau melihat adanya tindakan kriminal.

Sistem layanan cepat bagi masyarakat itu bisa langsung melalui hotline 110. Layanan call center selama 24 jam ini solusi cepat dan efisien masyarakat yang ingin melapor atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dalam layanan ini, pihaknya telah menugaskan personel khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga.

"Hal ini sebagai wujud dalam memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 demi layanan prima untuk masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi," kata Wisnu, Selasa (27/5/2025).

Melalui sistem ini, lanjut Wisnu, laporan yang masuk akan terintegrasi dan disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan agar segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan," ujar Wisnu.

Baca juga: Pemkab dan Polres Bondowoso Menindaklanjuti Permintaan MUI tentang Aturan Sound Horeg dan Pargoy

Pengoptimalan ini, menurut Wisnu, agar kejadian tindak pidana seperti kriminalitas, peredaran minuman keras (miras), dan narkotika di wilayah Polres Probolinggo dapat ditekan.

"Jangan tunggu viral baru lapor. Layanan 110 itu bisa diakses semua masyarakat, apapun kejadiannya, apakah laka lantas atau kejadian lainnya, silakan langsung lapor ke 110," ungkapnya.

Dalam sistem layanan 110, menurutnya, juga memungkinkan petugas mengetahui lokasi penelepon serta menampilkan wajah penelepon, sehingga dapat mempercepat proses penanganan di lapangan. 

"Ini penting agar kami bisa segera bertindak, sehingga kami tak kehilangan jejak bila terjadi sesuatu yang dapat mengganggu kamtibmas," tuturnya.

Baca juga: UPDATE Manuver Persija Buru Pelatih Baru, Disebut Lakukan Kontrak dengan 1 Nama, Jakmania Siap?

"Layanan ini 24 jam dan gratis. Selain dari itu, kami juga terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari dan akhir pekan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo," pungkasnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved