Meski Dapat Perlakuan Khusus, Ambulans juga Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas 

Ambulans juga tetap harus mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga etika berlalu lintas saat di jalan raya. 

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/M. Taufik
AMBULAN - Wadirlantas Polda Jatim AKBP Teddy Chandra saat mengecek ambulan di acara Deklarasi TERTIB LALU LINTAS: Ambulance Road Safety di Polresta Sidoarjo, Rabu (28/5/2025). Acara ini serentak digelar se-Jawa Timur untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SIDOARJO - Ambulan memang kendaraan khusus yang punya hak untuk diprioritaskan di jalan raya. Tapi, ambulans juga tetap harus mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga etika berlalu lintas saat di jalan raya. 

Demikian disampaikan Wadirlantas Polda Jatim AKBP Teddy Chandra di sela acara Deklarasi Ambulance Road Safety yang dipusatkan di Polresta Sidoarjo, Rabu (28/5/2025). 

Kegiatan itu diikuti semua wilayah kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Namun sebagian datang langsung di Polresta Sidoarjo, sebagian hadir lewat saluran online. 

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jember, Remaja 16 Tahun Tewas dalam Insiden Mobil Tabrak Pohon

“Deklarasi Ambulance Road Safety ini merupakan program Ditlantas Polda Jatim untuk meningkatkan kepatuhan lalu lintas dan membentuk etika berlalu lintas. Khususnya untuk ambulan,” kata Teddy. 

Menurut dia, ambulan memang kendaraan yang mendapat prioritas di jalan. Kendaraan khusus yang punya tugas khusus, yakni membawa pasien. Tapi tetap saja harus mematuhi aturan lalu-lintas yang ada. 

“Kita ajak, para sopir ambulan untuk menjadi pelopor, mendeklarasikan bersama program keselamatan di jalan,” lanjutnya di sela meninjau beberapa ambulan yang ikut dihadirkan dalam kegiatan tersebut. 

Baca juga: Remaja di Blitar Hanyut Saat Berenang di Sungai Brantas, Tim SAR Turunkan Dua Perahu Karet

Puluhan mobil ambulan ikut dijejer di pinggir lapangan apel Polresta Sidoarjo saat acara deklarasi digelar. Para sopir ambulan juga serentak membacakan deklarasi bersama. 

Ada lima poin deklarasi yang dibaca. Pertama, komitmen mengutamakan keselamatan di setiap perjalanan. Kemudian, mematuhi aturan lalu lintas dengan penuh kesadaran. Ketiga, menghormati hak pengguna jalan lain demi menjaga keamanan, keselamatan,  ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. 

Keempat, berkomitmen mengurangi resiko dan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Dan terakhir, berpartisipasi aktif dalam upaya keselamatan jalan melalui sosialisasi, kampanye, dan keterlibatan dalam program keselamatan berlalu lintas. 

Baca juga: Kerugian Bencana Angin Kencang di Situbondo Capai Rp 1 Miliar

“Senang bisa ada kegiatan seperti ini. Sebagai sopir ambulan kami bisa punya wadah dan mendapat sosialisasi tentang lalu lintas,” ujar Sugiarto, driver ambulan dari PSC 119 Dinkes Nganjuk yang hadir di acara itu. 

Pihaknya berharap, pembinaan dan sosialisasi bisa terus dilakukan. Supaya para sopir menjadi aman dan nyaman saat menjalankan tugas di jalan. “Tentang komitmen yang kita baca tadi, tentu menjadi perhatian serius dan kita berusaha menaati,” katanya. 

Ditanya terkait kondisi di jalan, diakuinya masih ada saja masyarakat yang kurang paham terhadap keberadaan ambulan. Ada yang masih kerap tidak memberi jalan meski sirine ambulan berbunyi, ada yang memanfaatkan melaju kencang di belakang ambulan agar cepat, dan sebagainya. 

“Namanya orang banyak, masih ada saja yang seperti itu. Mungkin karena tidak paham atau memang kurang sosialisasi,” ujarnya.

(M. Taufik/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved