Sidoarjo Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Ormas Bermasalah
Pemkab Sidoarjo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani persoalan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah.
Penulis: Mohammad Taufik | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani persoalan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah yang dinilai mengganggu ketertiban umum, iklim investasi, dan dunia usaha.
Satgas ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Favehotel Sidoarjo, Selasa siang (3/6/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, dan melibatkan berbagai unsur Forkopimda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta sejumlah perangkat daerah.
Baca juga: Rumah Dinas Kejari Lumajang Disatroni Maling, 3 Motor Dicuri, 2 Diantaranya Dibeli Hasil Lelang
Wakil Bupati Mimik Idayana menjelaskan bahwa keberadaan satgas ini penting untuk menjaga stabilitas wilayah serta memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas ormas yang berpotensi menimbulkan keresahan publik atau mengganggu tatanan sosial.
“Upaya ini akan menjadi tanggung jawab bersama, dengan sinergi antar instansi untuk menciptakan keamanan dan ketenteraman, khususnya bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kehadiran satgas ini diharapkan mampu menindak ormas yang bermasalah di wilayah Sidoarjo,” ujar Mimik.
Baca juga: Persib Bandung Jadi Ambil Mana? 2 Bek Asing Santer Dibidik, 1 Nama Sesuai Bocoran Petinggi Klub
Ia juga menyoroti empat titik rawan yang menjadi fokus pengawasan satgas, yaitu pengelolaan parkir, pedagang kaki lima (PKL), bantaran sungai, serta aktivitas UMKM. Menurutnya, banyak sektor yang selama ini dikuasai pihak-pihak tak bertanggung jawab, padahal memiliki potensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Contohnya pengelolaan parkir, saat ini sekitar 75 persen masih dikuasai preman. Padahal jika dikelola dengan baik oleh pemerintah, ini bisa meningkatkan PAD Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan di Bondowoso, Bus Hantam Mobil dari Arah Berlawanan, 2 Orang Terluka
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, mendukung pembentukan satgas tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi misi kepala daerah untuk menjadikan Sidoarjo sebagai kota metropolitan, yang membutuhkan peningkatan indeks pertumbuhan ekonomi dan indeks kesalehan sosial.
“Kedua indeks ini merupakan bagian dari indikator kebijakan daerah (IKD), yang mencakup sektor ekonomi, sosial, ketertiban dan keamanan (trantib), kesetiakawanan, hingga pelestarian budaya lokal,” ungkap Abdillah.
Ia menambahkan, target pada tahun 2025 adalah menciptakan situasi yang kondusif tanpa gangguan trantib, intoleransi, maupun sikap yang menolak nilai-nilai kearifan lokal.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan satgas. Ia mengusulkan empat langkah strategis sebagai formula penanganan, yakni:
Koordinasi rutin antar instansi, Saling berbagi informasi terkait ketertiban, Pengembangan aplikasi berbasis data yang terintegrasi, dan Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) bersama.
“Penanganan premanisme ini menyangkut manusia dan kepentingan di baliknya. Oleh karena itu, koordinasi yang solid antar-stakeholder sangat diperlukan,” tegas Roy.
Baca juga: 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Sidoarjo Dapat Kritikan dari Mahasiswa, Belum Seius
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap ormas yang melakukan tindakan pemerasan, intimidasi, atau kekerasan terhadap masyarakat maupun investor.
“Penindakan harus dilakukan secara tegas sesuai aturan. Jangan sampai pembentukan satgas hanya menjadi simbolis tanpa tindak lanjut,” ujarnya.
Satgas Terpadu
Wakil Bupati Sidoarjo
TribunJatimTimur.com
Premanisme
Ormas Bermasalah
Tribun Jatim Timur
Arema FC Gagal Menang Melawan Persijap Jepara, 1 Posisi Krusial Jadi Sorotan Tajam Aremania |
![]() |
---|
SINYAL Gebrakan Baru Persib Bandung di Bursa Transfer, 1 Nama Asing Luar Dugaan Bakal Merapat |
![]() |
---|
Potensi Chelsea Gagal Jual 1 Bintang Muda di Bursa Transfer, 2 Tim Liga Inggris Jadi Sebabnya |
![]() |
---|
Gelandang Italia Diincar Newcastle United, Inter Milan Rela Lepas dengan Mahar Rp 963 M |
![]() |
---|
UPDATE Pertandingan Super League 2025/2026 Selain Laga PSM Vs Persebaya yang Resmi Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.