Usai Mediasi Pedagang Es Krim Cabut Laporan Dugaan Pengeroyokan Satpol PP Lumajang

Laporan tersebut menyangkut dugaan tindakan kekerasan oleh oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang yang terjadi, 11 Mei 2025.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Erwin Wicaksono
MEDIASI: Pertemuan antara Misrat dengan jajaran Satpol PP Kabupaten Lumajang di Balai Desa Tegal Ciut Klakah Lumajang. Pada momen itu, Misrat mencabut laporan polisi dan menujukkan surat yang ia tanda tangani. 

Sesampainya di pos, petugas Satpol PP menurut Eny sempat menawarkan bantuan pengobatan atas luka yang dialami Misrat. Namun tawaran tersebut ditolak, dan Misrat memilih menempuh jalur hukum.

“Petugas bilang ayo pak diobati, tapi beliau menolak dan menyatakan ingin memprosesnya secara hukum. Sebagai warga negara, kami menghormati hak tersebut,” kata Eny.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved