Usai Mediasi Pedagang Es Krim Cabut Laporan Dugaan Pengeroyokan Satpol PP Lumajang

Laporan tersebut menyangkut dugaan tindakan kekerasan oleh oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang yang terjadi, 11 Mei 2025.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Erwin Wicaksono
MEDIASI: Pertemuan antara Misrat dengan jajaran Satpol PP Kabupaten Lumajang di Balai Desa Tegal Ciut Klakah Lumajang. Pada momen itu, Misrat mencabut laporan polisi dan menujukkan surat yang ia tanda tangani. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Misrat (40), seorang pedagang es krim asal Desa Tegal Ciut, Kabupaten Lumajang, memutuskan untuk mencabut laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan yang ia laporkan sebelumnya. 

Laporan tersebut menyangkut dugaan tindakan kekerasan oleh oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang yang terjadi, 11 Mei 2025.

Melalui surat resmi yang ia tandatangani, Misrat menyatakan pencabutan laporan tersebut dilakukan atas keinginannya sendiri, tanpa tekanan dari pihak manapun.

Baca juga: 8 Kilogram Sabu Ditemukan di Gerbang Koramil Masalembu, Diduga Terkait Temuan Sebelumnya di Laut

"Demikian surat ini saya buat tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun. Untuk digunakan sebagai dasar pencabutan laporan polisi," tulis Misrat dalam surat yang diterima oleh TribunjatimTimur.

Pencabutan laporan tersebut terjadi setelah dilaksanakannya proses mediasi antara Misrat dan lima petugas Satpol PP yang sebelumnya dilaporkan. Pertemuan berlangsung di Balai Desa Tegal Ciut, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Desa setempat.

Baca juga: Menjelang Idul Adha, Satlantas Polres Jember Tingkatkan Patroli Malam

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Eny Roseita Hadi, menyampaikan bahwa mediasi berjalan lancar tanpa perdebatan berarti, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kami sudah bertemu dan yang bersangkutan (Misrat) mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan. Mediasi ini turut disaksikan oleh kepala desa Tegal Ciut,” ujar Eny.

Eny mengakui mediasi baru bisa dilakukan setelah situasi mereda. Ia menilai, pada saat kasus ini pertama kali mencuat, opini publik cenderung membentuk narasi yang menyudutkan pihak Satpol PP, sehingga tidak memungkinkan dilakukan dialog terbuka.

Baca juga: Terungkap Sosok dari Prancis yang Dibocorkan Petinggi Persib Bandung, Jadi Tandem Gustavo Franca?

“Sebenarnya ada dua faktor. Pertama, kami menunggu kondisi yang sedang panas agar reda dulu. Kedua, kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Polres. Dan kini sudah ada sinyal positif untuk mediasi,” tambahnya.

Eny juga menjelaskan kronologi kejadian yang memicu laporan tersebut. Menurutnya, insiden bermula saat lima anggota Satpol PP tengah bertugas di Alun-alun Lumajang, Minggu pagi (11/5/2025), bersamaan dengan prosesi pemberangkatan calon jemaah haji. Beberapa hari sebelumnya, Satpol PP telah menyosialisasikan larangan berdagang di area tersebut demi kelancaran acara.

Namun, pada hari itu, Misrat tetap berjualan dengan menerobos pembatas kawasan steril yang sudah dipasang oleh Dinas Perhubungan.

Baca juga: Video Hoaks Soal Erupsi, Kunjungan Wisata ke Gunung Kelud Turun Hingga 25 Persen

“Yang bersangkutan menerobos sekat dari Dishub, dan berjualan di trotoar. Padahal kami sudah mengedarkan surat larangan adanya aktivitas berdagang di sana,” jelas Eny.

Setelah beberapa kali diingatkan, Misrat disebut menjadi emosional hingga terjadi kegaduhan. Berdasarkan prosedur, petugas kemudian mengambil langkah penertiban. 

Eny merinci lima petugas dibagi tugas, dua mengamankan gerobak dagangan, dua lainnya mendampingi Misrat, sementara satu petugas bertugas mengawal dari belakang menuju pos terdekat di kantor Pemda.

Baca juga: Video Hoaks Soal Erupsi, Kunjungan Wisata ke Gunung Kelud Turun Hingga 25 Persen

“Dalam perjalanan menuju pos, yang bersangkutan tantrum, memberontak hingga petugas harus memegangi. Akibatnya, sempat terjadi kontak fisik yang menyebabkan luka, termasuk terkena HT (handy talkie). Semuanya terekam CCTV,” terangnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved