Anak Bunuh Ayah di Jember

Pria Bunuh Ayah dan Tetangganya di Jember Serang Polisi saat Ditangkap

Penangkapan Iman Nurhakiki, tersangka kasus pembunuhan di Desa/Kecamatan Umbulsari Jember, Jawa Timur, oleh polisi rupanya berlangsung dramatis

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN: AKP Dian Eko Timuryono, Kapolsek Umbulsari Jember, saat di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2025). Dia paparkan proses penangkapan terhadap tersangka pembunuhan terhadap ayah dan tenaganya di Desa/Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Penangkapan Iman Nurhakiki, tersangka kasus pembunuhan di Desa/Kecamatan Umbulsari Jember, Jawa Timur, oleh polisi rupanya berlangsung dramatis.

Mengingat, Tersangka juga menyerang orang lain di sekitarnya memakai celurit, setelah menghabisi nyawa ayah kandung dan tetangganya di Dusun Sumberejo Desa/Kecamatan Umbulsari, Selasa (10/6/2025) malam.

Kapolsek Umbulsari AKP Dian Eko Timuryono mengungkapkan, polisi yang menangkap pria umur 27 tahun tersebut juga diserang mengunakan senjata tajam tersebut.

"Saat mengamankan pelaku, kami juga mendapatkan perlawanan dari pelaku dengan serangan benda tajam," ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, karena hal itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, untuk melumpuhkankan pelaku supaya bisa segera diamankan.

"Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan kaki pelaku," kata Dian.

Setelah itu, kata dia, tersangka langsung diamankan di Polsek Umbulsari untuk diserahkan ke Polres Jember, guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Peserta Lelang Jabatan Sekda Bondowoso Disebut Terima Notifikasi Lolos dan Tidak Lolos

Dian mengungkapkan, tersangka cukup brutal saat melakukan pembunuhan tersebut, dan menyerang siapapun yang ada di depannya mengunakan celurit.

"Cukup membabi buta dan menyerang siapapun di depannya, termasuk keluarga, istri, ayah bahkan pamannya," imbuhnya.

Sebatas informasi, korban atas nama Imam Syafii tewas dengan luka di bagian kepala, bahkan sebagian jari tangganya  juga terputus akibat sabetan celurit tersangka.

Sementara korban atas nama Armanu tetangga tersangka tewas dengan kondisi luka benda tajam, di bagian depan tubuhnya serta luka robek di bagian punggung.

Kronologi kejadian tersebut awalnya tersangka mendatangi rumah korban bernama Armanu, Selasa (10/6/2025) pukul 19.30 WIB.

"Tersangka pergi ke rumah tetangganya untuk mengambil bayaran atas pekerjaannya buruh memetik buah jeruk dengan nominal Rp.150,000," ulas Dian.

Sepuluh menit usai mengambil bayaran tersebut, katanya, tersangka kembali ke rumahnya dan ngobrol bersama teman yang bertamu.

"Sekira pukul 20.15 WIB, tersangka tiba-tiba mengambil celurit dan mendatangi rumah Armanu (Korban) dan langsung membacok dari belakang, mengakibatkan korban tersingkir hingga meninggal dunia di tempat," tambah Dian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved