Berita Bojonegoro
Tak Miliki Izin dan Sebabkan Bau Menyengat, DPRD Bojonegoro Minta PT Sata Tec Hentikan Aktivitas
Keluhan warga terhadap bau menyengat dari aktivitas pabrik tersebut menjadi pemicu kekhawatiran, terlebih lokasi pabrik sangat dekat sekolah.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro menyoroti aktivitas PT Sata Tec Indonesia, perusahaan pengolahan tembakau di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, yang nekat beroperasi meski belum mengantongi izin resmi.
Keluhan warga terhadap bau menyengat dari aktivitas pabrik tersebut menjadi pemicu kekhawatiran, terlebih lokasi pabrik sangat dekat dengan fasilitas pendidikan, seperti SDN Sukowati yang hanya berjarak sekitar 50 meter.
Ketegangan memuncak dalam rapat koordinasi yang digelar Komisi A DPRD Bojonegoro, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Sosok Dermawan Juragan Jeruk di Jember yang Tewas Dibunuh Anak Buah Sendiri
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mitroatin ini menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk manajemen PT Sata Tec Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.
Dalam rapat tersebut, Mitroatin mempertanyakan keras alasan perusahaan tetap beroperasi, padahal sudah dua kali disegel oleh pemerintah daerah.
“Kami sudah dengar penjelasan dari DPMPTSP dan PU Cipta Karya, bahwa PT Sata Tec belum memiliki izin operasional, bahkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pun belum ada. Lalu kenapa masih tetap beroperasi?” tegas Mitroatin.
Baca juga: UPDATE Manuver Transfer Persija, Ada Bocoran A1 Soal Thom Haye Hingga Pemain yang Kans Digaet
Ia juga menyoroti dampak langsung yang dirasakan warga sekitar dan anak-anak sekolah. Bau menyengat dari aktivitas produksi dianggap mengganggu kenyamanan serta menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan lingkungan.
“Apa kalian tidak peduli dengan lingkungan dan anak-anak sekolah di sekitar pabrik?” lanjutnya.
Mitroatin, yang juga politisi Partai Golkar, menilai sikap perusahaan cenderung abai terhadap regulasi dan imbauan dari pemerintah daerah.
“Dari apa yang saya lihat, seolah-olah PT Sata Tec tidak butuh Pemkab Bojonegoro. Sudah dua kali disegel, tapi tetap beroperasi dan tidak peduli terhadap kesehatan warga,” katanya.
Baca juga: Sejalan dengan Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Produksi Beras Banyuwangi Surplus 159 Ribu Ton
Sebagai tindak lanjut, DPRD memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas perusahaan hingga perizinan lengkap.
“Kita sepakati hari ini, jangan beroperasi sebelum izin keluar!” ujar Mitroatin dengan lantang.
Menanggapi keputusan tersebut, perwakilan manajemen PT Sata Tec Indonesia, Arif, mengaku pihaknya sedang dalam proses penyelesaian dokumen perizinan. Ia menyebut operasional sempat dihentikan karena masalah sosial, dan kini perusahaan tengah mengejar penyelesaian izin dari Pemkab.
Baca juga: UPDATE Manuver PSIM Yogyakarta dan Persijap Jepara di Bursa Transfer, 2 Pemain OTW Merapat
“Kami sempat berhenti beroperasi karena ada masalah sosial. Namun sampai saat ini, kami masih mengejar penyelesaian proses perizinan ke Pemkab,” jelas Arif.
Meski begitu, Arif belum dapat memastikan apakah operasional akan segera dihentikan sesuai dengan hasil rapat, karena keputusan akhir tetap berada di tangan manajemen pusat.
PT Sata Tec Indonesia Bojonegoro
Pabrik tembakau tanpa izin
DPRD Bojonegoro sidak pabrik
Bau menyengat pabrik tembakau
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Flashmob 1.110 Peserta PKKMB Unigoro 2025 Iringi Momen Orientasi Universitas Terbaik di Bojonegoro |
![]() |
---|
Jukir PPPK di Bojonegoro Curi Kotak Amal, Diamuk Warga |
![]() |
---|
Isak Tangis Sambut Jenazah Mahasiswa UGM Korban KKN di Maluku Tenggara Tiba di Bojonegoro |
![]() |
---|
Tumpukan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Bekas Bangunan Puskesmas Malo Bojonegoro |
![]() |
---|
Menuju UNESCO Global Geopark 2026, Bojonegoro Gelar Festival Geopark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.