Opini
Ketua Banggar DPR : Indonesia Perlu Desak PBB Sanksi Israel
Setidaknya terhitung enam negara jadi serangan Israel, antara lain; Palestina, Libanon, Iran, Yaman, Suriah dan Irak.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Ya, Israel telah berulang kali melakukan serangan terbuka atau agresi kepada banyak negara. Setidaknya terhitung enam negara jadi serangan Israel, antara lain; Palestina, Libanon, Iran, Yaman, Suriah dan Irak.
Jika di akumulasi, telah ribuan kali Israel melakukan serangan di enam negara tersebut, dan tidak mendapat sanksi apapun dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Terbaru Israel menyerang fasilitas nuklir Iran.
Tindakan Israel yang melakukan serangan sepihak ini jelas bertentangan dengan pasal 4 paragraf 2 Piagam PBB, dan Iran merupakan negara berdaulat dan memiliki hak hukum internasional.
Tindakan Israel ini berpotensi memicu perang nuklir di kawasan Timur Tengah, dan berdampak massif terhadap kemanusiaan. Untuk menghindari eskalasi konflik lebih luas dan mematikan, yang dapat mengganggu perdamaian dunia, dan menghindarkan kejahatan terhadap kedaulatan negara dan kemanusiaan, hendaknya pemerintah menempuh jalan;
1. Indonesia harus mendesak Sekjen PBB untuk menggunakan artikel 99 dari Piagam PBB, di mana Sekjen PBB diberikan kewenangan untuk menyampaikan peringatan terhadap ancaman perdamaian dan keamanan dunia kepada Dewan Keamanan PBB. Dengan demikian Sekjen PBB dapat mengusahakan pertemuan Dewan Keamanan PBB atas inisiatifnya agar Dewan Keamanan PBB mengambil langkah kongkrit untuk resolusi konflik di Timur Tengah
2. Pemerintah perlu mengingatkan pemilik hak veto atas penggunaan hak veto pada Dewan Keamanan PBB lebih selektif, dan tidak bertentangan dengan semangat berdirinya PBB, yakni untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia
3. Bersama sama dengan negara negara konferensi Islam dan ASEAN untuk mendesak dikeluarkannya Israel dari keanggotaan PBB melalui Sidang Majelis Umum.
4. Mengajak negara negara konferensi Islam da ASEAN melalui PBB untuk memberikan sanksi ekonomi secara langsung kepada Israel, dan atau memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, dan kedaulatan.
5. Dalam jangka panjang, pemerintah dapat mengajukan peta jalan damai, khususnya di Timur Tengah kepada Majelis Umum, Dewan Keamanan dan Sekjen PBB sebagai proposal perdamaian di Timur Tengah. (*)
Jakarta, 13 Juni 2025
Said Abdullah
Ketua DPP PDI Perjuangan,
Ketua Badan Anggaran DPR RI
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
| Said Abdullah : Tangani Bencana Sumatera Bisa Pakai Anggaran On Call Sebesar Rp 4 triliun |
|
|---|
| Perpecahan PBNU Rugikan Bangsa, Said Abdullah Usulkan Solusi Islah |
|
|---|
| Koboi, Jalan Ninja Purbaya |
|
|---|
| Nota Keuangan RAPBN 2026, Said Abdullah : Realistis! |
|
|---|
| Big Data dan Etika: Mengapa Kita Harus Kritis dalam Era Datafikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Ketua-Banggar-DPR-RI-MH-Said-Abdullah-Jumat-1032023.jpg)