Berita Pasuruan

Mas Rusdi Sampaikan Roadmap Pembangunan Baru Pasuruan Melalui Raperda RPJMD 2025-2029

Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 kini memasuki tahap finalisasi dan sudah dipresentasikan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
PEMBARUAN: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat memaparkan raperda RPJMD dalam rapat paripurna. 

Mas Rusdi menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak mungkin dicapai tanpa sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kami mohon dukungan semua pihak. RPJMD ini adalah kerja kolektif, bukan semata kerja birokrasi,” tuturnya.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, RPJMD akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Strategis perangkat daerah serta RKPD tahunan sejak 2026 hingga 2030. 

Penyusunannya juga telah mengacu pada RPJMN 2025–2029, RPJPD Kabupaten Pasuruan 2025–2045, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Dengan rancangan ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap lima tahun ke depan bukan hanya menjadi periode kerja keras, tetapi juga era kerja cerdas dan kerja kolaboratif demi terwujudnya Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Baca juga: Mobil Dinas Pemkab Bondowoso Kecelakaan di Jalur Bondowoso–Besuki, Tiga Orang Luka-Luka

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan RPJMD adalah penjabaran visi misi kepala daerah yang sudah diselarakan dengan RPJPD dan RPJMN.

“Pesan saya, RPJMD ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan harus menitikberatkan pada kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku pembangunan,” tutupnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved