Berita Trenggalek
Tarik Ulur 13 Pulau dengan Tulungagung, Kepala Desa di Trenggalek Tunjukkan Bukti Penting
Polemik tarik ulur 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung kembali mencuat
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TRENGGALEK - Polemik tarik ulur 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung kembali mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Kepala Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Wignyo Handoyo menuturkan dari catatan sejarah 13 pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Trenggalek.
Namun berdasarkan Kepmendagri yang terbit tahun 2022 dan diperbarui kembali pada bulan April tahun 2025, 13 pulau tersebut masuk wilayah Tulungagung.
"Setiap kita mengadakan ritual adat Labuh Laut Larung Sembonyo, pulau-pulau (di perairan Teluk Prigi) itu selalu kita sebutkan," kata Wignyo, Rabu (18/6/2025).
Menurut kepercayaan warga setempat, penyebutan pulau-pulau saat upacara adat bersih desa tersebut dilakukan dengan harapan seluruh bagian desa bisa dijauhkan dari hal-hal negatif dalam kehidupan sehari-hari dan mendapatkan perlindungan dari tuhan yang maha esa.
"Tradisi tersebut sudah berjalan ratusan tahun, sejak pembukaan wilayah Kecamatan Watulimo," lanjutnya.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah PKBM Rp1,9 M, Kepala PKBM Salafiyah Kejayan Dituntut 7 Tahun Penjara
Selain sejarah, jika dilihat dari jaraknya, pulau-pulau tersebut juga lebih dekat dengan Desa Tasikmadu.
Bahkan saat air laut surut Pulau Sruwi masih satu daratan dengan Desa Tasikmadu.
"Jika ditarik garis lurus ke selatan, pulau-pulau tersebut juga tepat di depan desa kita. Jadi jelas lebih dekat dengan Trenggalek," lanjutnya.
Untuk itu lah, aktivitas di sekitar perairan pulau - pulau tersebut juga didominasi oleh nelayan dari Kabupaten Trenggalek.
"Saya kan juga nelayan, jadi tahu dimana saja teman-teman nelayan itu mencari ikan. Kalau di pulau - pulau itu ya hampir semua nelayan dari Trenggalek," jelas Wignyo.
Sedangkan nelayan dari Kabupaten Tulungagung lebih banyak mencari ikan ke arah timur atau ke arah Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan sekitarnya.
Selain itu, setahu Wignyo jika ada nelayan yang hilang atau terjadi kecelakaan laut di sekitar 13 pulau itu maka pencarian selalu dilakukan oleh petugas gabungan dari Kabupaten Trenggalek bukannya dari Kabupaten Tulungagung.
"Saat tahu (13 pulau) itu masuk Kabupaten Tulungagung, saya kaget. Ya harapan kami harus ada uji lapang lagi. Karena ketika itu masuk ke wilayah Tulungagung, dasarnya itu apa kan harus jelas," tegasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Larangan Kegiatan PKL di Alun-Alun Trenggalek Saat Agustusan Diminta Dikaji Ulang |
![]() |
---|
Belanja Pegawai Tinggi, DPRD Trenggalek Dorong Kenaikan APBD hingga Rp 3 Triliun |
![]() |
---|
Target Pendapatan Daerah Tak Terpenuhi, Belanja Pegawai di APBD Kabupaten Trenggalek Tak Seimbang |
![]() |
---|
Empat Hari Pencarian, Remaja Tenggelam di Pantai Konang Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kemensos Salurkan Bantuan Rp 957 Juta ke Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.