Berita Surabaya

Baru 10 Hari Keluar Penjara, Dua Orang Dihajar Massa Usai Jambret di Depan BG Junction Surabaya

Dua jambret dihajar massa di depan pusat perbelanjaan BG Junction, Jalan Bubutan, Surabaya, Senin dini hari (7/7/2025).

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Toni Hermawan
DITANGKAP: Polisi merilis jambret yang dimassa warga depan BG Junction. Tampak sepeda motor matik yang menjadi sarana kedua pelaku ringsek akibat aksinya dipergoki warga. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya – Dua jambret dihajar massa di depan pusat perbelanjaan BG Junction, Jalan Bubutan, Surabaya, Senin dini hari (7/7/2025). Keduanya telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bubutan. Mereka diketahui berinisial MMS (27) dan AAP (18), yang ternyata baru 10 hari menghirup udara bebas setelah keluar dari penjara.

“Keduanya baru keluar dari penjara. Baru 10 hari bebas, mereka sudah beraksi lagi dan akhirnya tertangkap,” ungkap Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizky saat dikonfirmasi.

Baca juga: Titik Potensi Bangkai Kapal Tunu Pratama Jaya, 30 Meter Dekat Kabel Bawah Laut

Kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WIB, saat korban yang merupakan sepasang remaja laki-laki dan perempuan, melintas di Jalan Kusuma Bangsa menuju Undaan dengan sepeda motor. Kedua pelaku yang sudah mengincar korban, mulai membuntuti setelah melihat remaja perempuan tersebut memegang ponsel.

Ketika situasi di jalan terlihat sepi, pelaku MMS langsung mendekat dan berusaha merebut ponsel korban. Namun, korban dengan sigap berteriak sehingga memancing perhatian warga sekitar.

“Ternyata korbannya berteriak. Warga yang mendengar langsung ikut membantu mengejar pelaku,” jelas Kompol Vonny.

Baca juga: Kisah Perjuangan Anak Penjual Es Keliling Asal Ponorogo Tembus ITB

Upaya pelaku melarikan diri berakhir di simpang Jalan Praban dan Jalan Tunjungan. Dalam pelariannya, mereka nekat melawan arus lalu lintas dan menabrak pengendara lain yang datang dari arah berlawanan. Salah satu pelaku sempat mencoba bersembunyi di sekitar kawasan Tunjungan, namun berhasil ditemukan oleh warga dan langsung diamankan.

“Pelaku yang satunya lagi ditangkap di sekitar Jalan Bubutan dan langsung dibawa ke pos polisi,” tambah Kapolsek.

Baca juga: Atas Dasar Kemanusiaan, Operasi Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang Tiga Hari 

Warga yang geram sempat melampiaskan emosi dengan menghajar salah satu pelaku. Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi juga menjadi sasaran kemarahan massa.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku selama ini bekerja serabutan dan telah putus sekolah. Hasil kejahatan sebelumnya kerap mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, sebagian besar uang yang diperoleh juga dipakai untuk membeli minuman keras dan bermain judi online.

“Salah satu pelaku mengakui hasil jambret digunakan untuk miras dan judi online,” ujar Kapolsek.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved