KPK Periksa Gubernur Khofifah

Besok Gubernur Jatim Khofifah Bakal Diperiksa KPK, Pinjam Ruangan di Polda Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Fatimatuz Zahro
SIAP: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat diwawancara di Sekolah Rakyat di Komplek SKB Mojoagung Kabupaten Jombang, Jumat (26/6/2025). Gubernur Khofifah mengaku siap dan kini menunggu jadwal pemanggilan dari KPK. 

Nah, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.

Sahat Tua telah divonis sembilan tahun penjara dan denda satu miliar subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (26/9/2023). 

Politikus Partai Golkar itu juga dikenakan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 

Lalu, atas adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bertanggal 5 Juli 2024, atas status tersangka yang berjumlah 21 orang tersebut, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang yang terlibat dalam kasus tersebut, pada tanggal 26 Juli 2024.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved