Berita Probolinggo

Tipu dan Jual Motor Orang Lain, Pria Probolinggo Dihajar Warga

Penangkapan ini berawal dari laporan Sunan (23), warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, yang menjadi korban penggelapan sepeda motor oleh Sigit.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
TAK BERKUTIK : Sigit Kurniawan, spesialis penggelapan dan penipuan tak berkutik saat diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota setelah beraksi di 6 TKP berbeda. Pelaku menjual sepeda motor dan hasil penjualannya dibuat untuk karaoke. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo – Aksi tipu daya Sigit Kurniawan (40), seorang pria asal Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terhenti setelah warga menangkap dan menghajarnya. Pelaku kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Penangkapan ini berawal dari laporan Sunan (23), warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, yang menjadi korban penggelapan sepeda motor oleh Sigit,  Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Gubernur Khofifah Dialog Bersama Nelayan Muncar Banyuwangi

Menurut keterangan polisi, Sigit datang ke rumah Sunan dengan dalih ingin membeli sepeda motor bekas dan meminta korban mengantarnya ke showroom. Namun setelah melihat-lihat, Sigit berdalih tidak menemukan motor yang cocok, lalu meminta diantar ke lokasi lain.

"Setibanya di Pasar Muneng, pelaku meminta berhenti untuk makan siang. Di warung sate, pelaku lalu meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak menjemput temannya. Tapi hingga berjam-jam kemudian, pelaku tidak kembali," jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Minggu (13/7/2025).

Baca juga: Kritis di Medsos, Konten Kreator Lumajang Dapat Ancaman Pembunuhan dan Kiriman Paket Misterius

Sunan yang merasa ditipu segera melapor ke polisi. Namun sebelum petugas menangkap pelaku, korban secara tak sengaja menemukannya sedang berada di sebuah warung. Pelaku diamankan warga dan langsung diserahkan ke polisi.

Hasil pemeriksaan mengungkap motor milik Sunan telah dijual oleh pelaku seharga Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan Sigit untuk bersenang-senang, termasuk membeli minuman keras dan berkaraoke.

“Dari penyelidikan sementara, pelaku diduga telah melakukan modus serupa di enam lokasi berbeda. Saat ini kami masih terus mendalami kasusnya,” tambah Iptu Zainal.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved