Berita Pasuruan
Merasa Difitnah, Anggota DPRD Pasuruan Rudi Hartono Adukan Sejumlah Media ke Dewan Pers
Rudi telah melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan. Kini ia menempuh jalur etik melalui Dewan Pers.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta untuk mengajukan pengaduan resmi terkait pemberitaan sejumlah media massa yang dinilainya menyudutkan dan tidak sesuai dengan prinsip jurnalisme yang berimbang, Rabu (23/7/2025).
Rudi telah melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan. Kini ia menempuh jalur etik melalui Dewan Pers dengan harapan mendapat perlindungan dan penilaian profesional terhadap pemberitaan yang ia anggap merugikan secara pribadi maupun sebagai pejabat publik.
“Saya datang ke Dewan Pers meminta perlindungan dan keadilan. Saya merasa difitnah, dipermalukan secara publik tanpa konfirmasi, tanpa klarifikasi, dan tanpa itikad baik dari media-media yang bersangkutan,” ujar Rudi.
Rudi mempersoalkan sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun 2019–2022. Ia mengatakan tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat.
Baca juga: Situasi Lapas Bojonegoro Mencekam, Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap dan Rantis Dikerahkan
“Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK, tidak pernah dikonfirmasi oleh media, tapi nama dan wajah saya dipampang seolah-olah saya sudah diperiksa. Ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga bentuk pembunuhan karakter,” tegasnya.
Rudi juga menyertakan salinan pemberitaan dari beberapa media yang menurutnya berisi informasi keliru, serta dokumen pendukung bahwa hingga berita itu tayang, tidak ada surat resmi dari KPK yang ditujukan kepadanya.
Dewan Pers telah menerima berkas laporan tersebut dan menyatakan akan menelaah lebih lanjut sebelum menentukan langkah mediasi atau penilaian etik terhadap media yang dilaporkan.
Baca juga: Bupati Pasuruan Lepas Atlet Kormi Pasuruan Mewakili Jatim ke Fornas VIII di NTB
Rudi menekankan tindakannya bukanlah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers, melainkan bagian dari upaya menjaga akurasi dan tanggung jawab dalam penyampaian informasi kepada publik.
“Saya sangat menghormati kemerdekaan pers, tapi jangan sampai kebebasan itu disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan publik dan menghancurkan nama orang lain,” katanya.
Ia berharap Dewan Pers dapat bersikap objektif dan menjatuhkan teguran atau sanksi yang proporsional kepada media yang terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Rudi Hartono
DPRD Pasuruan
aduan ke Dewan Pers
pencemaran nama baik
laporan ke Dewan Pers
Kode Etik Jurnalistik
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Sumur Bor di Jurangpelen Pasuruan Resmi Dibangun, Warga Akhirnya Bebas Krisis Air Bersih |
![]() |
---|
Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025, Pemkab Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Teladan |
![]() |
---|
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Edukasi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Lindungi 28 Ribu Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.