Berita Banyuwangi

Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 4,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Dua tersangka dengan total barang bukti mencapai 4,4 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
SABU-SABU: Ungkap kasus peredaran sabu-sabu di Kabupaten Banyuwangi dengan barang bukti seberat 4,4 kg. Polresta Banyuwangi menangkap dua tersangka dalam kasus ini. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi mengungkap jaringan pengedar narkoba dengan barang bukti terbesar dalam lebih dari satu dekade terakhir. Dua tersangka yang diduga terlibat peredaran sabu-sabu dan ekstasi ditangkap, dengan total barang bukti mencapai 4,4 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi.

Dua pelaku tersebut adalah IS alias Kacong dan R alias Kimin, keduanya warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengarah pada keberadaan Kacong. Pada 9 Agustus 2025, tim Satresnarkoba Polresta Banyuwangi melakukan penggerebekan di rumahnya.

“Saat penggeledahan, kami menemukan 4.077,9 gram sabu yang dikemas dalam lima paket, serta 4.490 butir ekstasi dalam 18 paket,” ujar Kombes Rama, Jumat (15/8/2025).

Sabu-sabu tersebut disimpan dalam kemasan plastik ungu bergambar ikan emas dengan tulisan huruf China. Saat dibuka, isinya adalah kristal sabu berbungkus plastik bening. 

Baca juga: Nota Keuangan RAPBN 2026, Said Abdullah : Realistis!

Berdasarkan pengakuan Kacong, kemasan itu sudah diterima dalam kondisi demikian dari pemasoknya.

Setelah mengamankan Kacong, polisi bergerak cepat dan menangkap Kimin sekitar setengah jam kemudian di desa yang sama. Dari Kimin, polisi menyita 317,87 gram sabu dalam 12 paket serta 236 butir ekstasi dalam satu plastik.

Baca juga: Pemkab Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus Hilirisasi dan Peningkatan UMKM

“Kacong mengaku seluruh narkoba itu diperolehnya dari Kimin. Kedua tersangka berperan sebagai pengedar di wilayah Banyuwangi,” kata Rama.

Polisi menduga barang haram tersebut berasal dari bandar besar yang saat ini masih dalam pengejaran. Namun, aparat belum bisa memastikan apakah jaringan ini beroperasi secara lokal, nasional, atau bahkan internasional.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved