Berita Jember
Pemkab Jember Usulkan 3.378 Tenaga Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Pemkab Jember, Jawa Timur, mengusulkan sebanyak 3.378 tenaga honorer kategori 4 (R4) ke database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2025.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemkab Jember, Jawa Timur, mengusulkan sebanyak 3.378 tenaga honorer kategori 4 (R4) ke database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2025.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan usulan ini bertujuan agar tenaga honorer tersebut bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
"Apapun konsekuensi (pengusulan PPPK Paruh Waktu) akan saya tanggung. Karena saya pikir para R4 sudah mengabdi di Kabupaten Jember dan punya peluang," ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Bupati Pasuruan Kukuhkan Satgas Percepatan Kinerja dan Tim Pertumbuhan Ekonomi 2025–2029
Meski Pemkab Jember mengusulkan ribuan tenaga honorer, namun BKN hanya memberikan kuota 190 formasi untuk PPPK Paruh Waktu di daerah tersebut.
Perbedaan jumlah yang cukup besar ini membuat tidak semua honorer bisa terakomodasi. Namun, Fawait menegaskan kebijakan ini lebih mengutamakan aspek kemanusiaan.
Baca juga: Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN Lumajang, Mantan Manajer Divonis 6 Tahun Penjara
"Mudah-mudahan saya bisa mengambil kebijakan yang adil. Maka Pemkab Jember mengusulkan seluruh tenaga R4 menjadi PPPK Paruh waktu," katanya.
Fawait mengakui keputusan mengusulkan seluruh tenaga honorer berpotensi menambah beban fiskal Pemkab Jember. Pasalnya, belanja pegawai akan semakin membengkak pada tahun anggaran berikutnya.
"Tetapi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka apapun risikonya, kami putuskan semua R4 yang direkomendasikan Pansus akan kami usulkan menjadi PPPK Paruh Waktu," tegasnya.
Baca juga: Jaksa Periksa Anggota Dewan Dugaan Korupsi Anggaran Sosialisasi Perda DPRD Jember
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, Rachman Hidayat, menjelaskan ribuan honorer yang diajukan ke BKN merupakan hasil verifikasi data dari 3.526 orang.
"Mereka yang diusulkan tersebut, masih hidup dan aktif bekerja di Pemkab Jember. Lolos dan tidaknya nanti akan diinformasikan oleh BKN," jelasnya.
Rachman memastikan para honorer yang diusulkan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa sembari menunggu hasil dari BKN.
"Selama menunggu hasil usulan, mereka tetap lanjut bekerja. Penggajian tetap seperti gaji terakhir yang mereka terima," tambahnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pemkab Jember
PPPK Paruh Waktu
Tenaga Honorer Jember
Bupati Muhammad Fawait
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
16 Bayi Lahir di Jember pada 17 Agustus, Dapat Paket Administrasi Kependudukan Lengkap dari Pemkab |
![]() |
---|
Semarak HUT Ke 80 RI di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember : Lomba, Kebersamaan dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Rayakan Kemerdekaan, ASN Imigrasi Jember Mengenakan Busana bertema Wastra Nusantara |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Jember Tembus Rp 60.000 per Kilogram |
![]() |
---|
Puluhan Sopir Ambulans Desa 7 Bulan Tak Digaji, Ini Jawaban Dinkes Jember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.