Pilkada Lumajang

Negosiasi Masih Buntu, Anggaran Pilkada yang Diajukan KPU Kabupaten Lumajang Belum Direstui Pemkab

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Negosiasi dana anggaran Pilkada 2024 antara KPU Lumajang dan Pemkab Lumajang belum juga menemui titik temu.

Alhasil, KPU Lumajang belum bisa dipastikan dapat menerima usulan anggaran Rp 60 miliar. 

Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita menjelaskan jika nilai tersebut jauh menyusut dari usulan awal sebesar Rp 73 miliar pada awal pengajuan. Lantaran ada wabah Covid-19 nilai tersebut dipangkas menjadi Rp 63 miliar. Tak kunjung disepakati, KPU Kabupaten Lumajang pun mengajukan nilai anggaran baru.

Menurut Yuyun, angka Rp 60 miliar merupakan nilai terakhir yang diajukan oleh KPU Kabupaten Lumajang 

"Sering kami bicarakan, tapi dulu itu hanya ketemu tim kecil, sekarang baru ketemu tim yang sesungguhnya semoga segera ketemu kesepakatan. Kalau minimal ya Rp 60 miliar itu," ujar Yuyun ketika dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono memberikan tanggapannya terkait anggaran yang diajukan KPU Kabupaten Lumajang.

Kata Agus, banyak hal yang sedang memerlukan pembiayaan dari Pemkab Lumajang. Agus juga tidak memberi penjelasan rinci mengenai nilai anggaran yang disanggupi oleh Pemkab Lumajang untuk penyelenggaraan Pilkada.

Alhasil, Agus pun meminta KPU Kabupaten Lumajang memaklumi kondisi yang sedang dialami Pemkab Lumajang.

Baca juga: Samapta Polres Situbondo Razia Penjualan Minuman Keras, Sita 57 Botol Berbagai Merek

"Terkait hal tersebut, ptoposal pengajuan KPU tidak bisa dipenuhi seluruhnya. Banyak pertimbangan di antaranya yang jelas menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, tentu kami berharap KPU bisa memahami kondisi ini," bebernya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)