Berita Jember

Milo Pace Ditetapkan Jadi Varietas Kopi Robusta Jember

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jember Hendy Siswanto saat memanen kopi Pace Silo

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Kabupaten Jember telah menerima tanda daftar varietas tanaman kopi robusta dari Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan nama Milo Pace.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Jember Imam Sudarmaji, Selasa (21/11/2023).

Menurutnya, dengan terdaftarnya kopi jenis ini di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian. Maka, komoditas tersebut resmi dimiliki masyarakat Jember sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2021.

 "Nama varietasnya adalah Milo Pace. Milo sendiri merupakan singkatan yang berarti Milik Orang Silo," ucapnya.

Menurutnya, kopi robusta dari ujung timur Bumi Pandalungan tersebut harus dipertahankan, agar tidak diakuisisi oleh daerah lain. Karena, tanaman itu bagian dari jati diri Kabupaten Jember.

"Kopi Robusta Jember merupakan jati diri yang harus dipertahankan. Karena Kopi Robusta yang ditanam di Pace, Silo, memiliki keunggulan dan cita rasa yang unggul," kata Sudarmaji.

Oleh karenanya, lanjut Sudarmaji, Pemerintah Kabupaten Jember akan mematenkan varietas tanaman itu, dengan mengurus ijin pelepasan, supaya bisa dipasarkan secara nasional.

"Upaya mempertahankan dan mempatenkan produk unggulan Jember. Ke depan Pemkab Jember melalui DTPHP Jember bakal berupaya mengembangkan dan mengenalkan produk itu supaya lebih dikenal secara nasional bahkan internasional," urainya 

Baca juga: Resmi! Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 Sebesar Rp. 2.165.244

"Selanjutnya, kami akan menggelar kegiatan pelepasan varietas, yakni memberikan paparan untuk dipasarkan. Jika sudah begitu, maka varietas ini kemudian dapat dikembangkan di mana saja," jlentrehnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)