Pilpres 2024

Sempat Dihentikan Bawaslu Surabaya, Namun Konser Ahmad Dhani Bareng Dewa 19 Tetap Berlanjut

Konser Ahmad Dhani di Surabaya sempat dihentikan Bawaslu Kota Surabaya karena dinilai menyalahi aturan waktu kampanye, meski tetapi jalan terus

Editor: Sri Wahyunik
Surya/Bobby Koloway
Ahmad Dhani bersama Dewa 19 menghibur pengunjung di Surabaya, Sabtu (3/2/2024) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani bersama Dewa 19 menghibur masyarakat di Surabaya, Sabtu (3/2/2024). Sekalipun demikian, konser bertajuk "Konser Gaspol Satu Putaran" tersebut sempat dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya.

Pantauan di lokasi, konser tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB. Acara dimulai dengan Pesta UMKM dan Urban Festival, kemudian berlanjut dengan konser.

Ahmad Dhani bersama Dewa 19 naik panggung sekitar pukul 17.30 WIB. Berlangsung sekitar 30 menit berjalan, Ahmad Dhani membawakan lagu hits seperti Angin, Kamulah Satu-satunya, Dewi, hingga Arjuna.

Sekitar pukul 18.00 WIB, konser dijeda untuk menunaikan ibadah Sholat Magrib. Rencananya, konser akan dilanjutkan setelah jeda 30 menit.

Di saat inilah, Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen naik ke atas panggung. Menggunakan rompi Bawaslu, Novli meminta panitia penyelenggara untuk menghentikan acara.

"Saya Novli, Ketua Bawaslu Surabaya meminta panitia untuk menghentikan konser. Sebab, konser ini telah menyalahi aturan kampanye," kata Novli dari atas panggung.

Mendapat instruksi tersebut, penonton memberikan respon. Teriakan "huu" terdengar di ruang acara yang berlangsung di Jatim Expo (JX) Internasional tersebut.

Tak lama, Novli lantas turun panggung. Dikonfirmasi seusai acara tersebut, Novli menerangkan bahwa acara tersebut menyalahi aturan KPU tentang jadwal kampanye masing-masing peserta pemilu.

Mengutip jadwal kampanye dari KPU, seharusnya Sabtu (3/2/2024) menjadi waktu kampanye pasangan calon nomor urut 1, Anies-Muhaimin. Sedangkan Ahmad Dhani merupakan politisi Gerindra sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran.

"Sebelumnya, kami mengimbau untuk meminta menghentikan kegiatan tersebut. Tetapi, juga tidak dihiraukan atau tidak dilakukan," katanya.

Baca juga: Kampus Beri Petisi Ke Pemerintahan Jokowi, Cak Imin: Kami Tunggu Unej dan UIN Jember

"Sehingga, kemudian ketika upaya-upaya pencegahan dalam bentuk imbauan itu, kami sudah lakukan tetapi tidak direspon, maka tindakan kami selanjutnya adalah melakukan dengan menghentikan proses tersebut," tandasnya.

Namun, meskipun demikian, konser akhirnya tetap berlanjut sekitar pukul 18.45 WIB. Ahmad Dhani bersama Dewa 19 lantas menuntaskan konser hingga sekitar Pukul 20.00 WIB.

Terkait hal tersebut, Novli tetap akan melakukan penindakan. Ia mengutip aturan dalam pemilu, ada sanksi pidana bagi pelanggar aturan jadwal tersebut.

"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti berupa foto dan video serta sejumlah alat peraga yang dibagikan kepada penonton. Kami akan kaji bersama sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) untuk memutuskan dugaan pelanggaran ini," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, panitia acara membantah bahwa acara tersebut menyalahi aturan. "Kami telah mengantongi izin dari kepolisian untuk acara ini," kata Sekretaris Panitia Acara, Ilham.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved