TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Pemkab Jember menerjunkan seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (14/2/2024)
Hal tersebut untuk menindak lanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK 02.01/MENKES/RI/133/2024 tentang tenaga medis harus disiagakan di beberapa TPS.
Baca juga: Kabar Buruk untuk Persija, Jelang Laga Melawan Madura United, Macan Kemayoran Ditinggal 2 Pemain
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dr Hendro Soelistijono mengatakan, para Nakes diminta melakukan pemeriksaan rutin kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),PPS serta TNI/Polri.
"Nakes juga harus melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat ketika melakukan hak pilih TPS jika dirasa yang bersangkutan tidak enak badan," ujarnya, Selasa (13/2/2024).
Menurutnya, selama melakukan pemeriksaan melekat terhadap penyelenggara pesta demokrasi. Para nakes diwajibkan menyediakan tim reaksi cepat atau emergency medical.
Baca juga: Unik! Semua Petugas KPPS Salah Satu TPS di Jember ini Perempuan
"Kami perintahkan semua tenaga medis selalu berkoordinasi dan mempersiapkan klinik atau puskesmas dan tempat praktek jika ada sesuatu yang harus segera ditangani," kata dr Hendro.
dr Hendro menjelaskan hal tersebut dilakukan, agar tragedi Pemilu 2019 tidak terulang lagi. Sebab empat setengah tahun lalu, sampai ada Petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan.
"Agar hal hal tidak diinginkan terjadi. seperti yang sudah sebelumnya. Kami tidak ingin ada petugas KPPS kelelahan hingga meninggal dunia," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)