Pemilu 2024

Meski Berstatus Tersangka, Caleg Pembobol Toko di Madiun Ternyata Masih Dapat Suara di Pemilu 2024

Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi pembobolan toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun 2023 silam, oleh Adnan Dwi yang terekam kamera CCTV

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MADIUN - Meski berstatus sebagai tersangka, rupanya Adnan Dwi Kresiawan (ADK), seorang caleg di Kabupaten Madiun masih memperoleh suara di Pemilu 2024.

Adnan (ADK) menjadi tersangka dalam kasus pembobolan toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Tahun 2023 lalu.

Kendati menyandang status tersangka, namun berdasarkan penghitungan suara pemilu2024.kpu.go.id, ADK  mendapatkan 16 suara.

ADK yang merupakan caleg DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Demokrat ini menempati urutan ke 7. Dia mengikuti kontestasi Pemilu dari Dapil Madiun 1.

Sebagai informasi, Dapil Madiun 1 meliputi Kecamatan Mejayan dan Saradan. Jumlah tersebut bisa bertambah mengingat perhitungan suara belum selesai.

Dari informasi yang dilampirkan website tersebut, progres hitung suara mencapai 289 dari 368 TPS (78,53 persen). 

Sedangkan jumlah suara sah Partai Demokrat sebesar 731. Lalu jumlah suara sah Partai Demokrat dan caleg yakni 7.072.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi mengatakan, sebelum yang bersangkutan diputuskan bersalah, perolehan suara tetap sah.

“Biasanya nanti ada mekanisme PAW. Kalau partai sendiri dapat 1 kursi sekitar 6 ribu suara. Kalau partai besar  mungkin dapat 2 kursi harus banyak perolehan suaranya,” ujar Ali Nur, Jumat (23/2/2024).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra menambahkan, kasus yang menjerat pelaku tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Tinggal menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun dimulai,” pungkasnya.

Baca juga: Diduga Tak Terima Ditegur Karena Bleyer Motor Dini Hari, Gerombolan Gangster Bacok Warga di Surabaya


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Febrianto Ramadani/TribunJatimTimur.com)