TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Polres Pasuruan beri klarifikasi soal unggahan viral pria ditilang disebut karena bonceng pocong tak pakai helm.
Diketahui, baru-baru ini viral di media sosial unggahan foto pria bonceng pocong.
Unggahan tersebut viral setelah dibagikan melalui akun X @idalam_makmu pada Selasa (9/9/2024).
Narasi dalam unggahan itu ramai komentar.
Baca juga: Viral Aksi Oknum Satpol PP Bekasi Diduga Terima Uang Setoran dari PKL, Tersenyum saat Direkam
Baca juga: Viral Kasus Bodyguard yang Kawal Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan, Sejumlah Fakta Terungkap
Dalam unggahannya, akun bernama Vicky menulis bahwa adik laki-lakinya sudah mengenakan helm dan membawa surat-surat kendaraan lengkap.
Namun, dia tetap kena e-tilang karena penumpang yang dibonceng tidak memakai helm.
Surat e-tilang yang dikirim oleh Polres Pasuruan menyebutkan bahwa pelanggaran terjadi karena penumpang tidak mengenakan helm.
Namun, setelah dilihat lebih detail, penumpang tersebut tampak sebagai sosok putih yang menyerupai pocong.
“pov lu ketilang karena
gak bawa sim (tanda silang)
gak bawa STNK (tanda silang)
gak bawa helm (tanda silang)
poci nya gak pake helm (tanda centang)
kejadian di Pasuruan lagi,” tulis Vicky, melansir TribunJatim.com dari TribunJateng.
Saat kejadian, pemuda tersebut mengendarai motor matic berwarna putih pada malam hari.
Di belakangnya, tampak sosok putih yang tidak memakai helm dan mirip pocong.
Unggahan ini memancing banyak komentar dari warganet yang terhibur oleh kejadian tersebut.
Beberapa di antaranya mengomentari dengan candaan:
@origjinate: "Ngakak 5 menit buat ini, kepikiran gak sih lu kena masalah (tilang) karena pocong gak pakai helm?"
@mofroe: "Serem banget anjir. Lagian tuh pocong harusnya tau diri, udah numpang jangan nyusahin orang juga dengan gak bawa helm, ketilang kan."