TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait berencana melebur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) ke Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.
Penggabungan DP3AKB ini dilakukan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang telah diusulkan kepada DPRD Jember.
"Rencana penggabungan beberapa dinas ini tidak akan mengurangi prioritas kami untuk kesejahteraan ibu dan anak, peningkatan gizi serta penurunan angka stunting," ujar Fawait, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Beginilah Penampakan Shuttle Bus Wisatawan di Kota Batu, Masih Percobaan
Menurutnya, penggabungan DP3AKB dengan Dinas Kesehatan adalah hal lumrah, bahkan sudah dilakukan di beberapa pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur.
"Dan berjalan baik, justru lebih optimal karena tidak terjadi tumpang tindih program," kata pria yang akrab disapa Gus Fawait ini.
Gus Fawait menjelaskan selama ini dalam pelayanan KB alat kontrasepsinya disiapkan DP3AKB. Namun dalam pelaksanaanya justru dilakukan tenaga kesehatan.
"Sehingga dalam prosesnya perlu koordinasi antar OPD. Melalui pengabungan ini, layanan KB akan lebih mudah dan tidak perlu koordinasi antar OPD, sebab sudah dalam satu komando," urainya.
Menurutnya, proses restrukturisasi kelembagaan sudah sejalan dengan kebijakan nasional, untuk mengelola keuangan lebih efektif dan efisien.
"Pemerintah Kabupaten Jember memastikan efisiensi anggaran dari hasil implementasi perubahan perda SOTK dan restrukturisasi birokrasi, akan dimanfaatkan sebesar besarnya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat terutama bidang Kesehatan," paparnya.
Mengingat, untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta, katanya, setiap warga Jember harus bisa berobat gratis tanpa kendala biaya.
"Untuk itu anggaran hasil efisiensi akan dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong peningkatan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh warga terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan," ucapnya
Baca juga: Potensi Perombakan Lini Depan Persib Bandung, Ciro Alves Dilirik Tim Liga 1, 2 Winger Jadi Gantinya?
"Program ini akan mulai dilakukan sebagai bagian dari 100 hari kinerja Bupati yang rencanannya akan segera dilaksanakan pada April 2025," imbuhnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)