TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar oleh kelompok Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir dengan kericuhan, Minggu (23/3/2025) malam. Bentrokan yang terjadi mengakibatkan beberapa peserta aksi dan petugas mengalami luka-luka, sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Viral Unggahan Foto Cewek Seksi Disandingkan dengan Anggota DPRD Lamongan
Beberapa peserta aksi yang mengalami luka dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sub Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima enam pasien dari kejadian tersebut.
"Iya, benar. Pada Minggu malam, kami menerima enam pasien yang merupakan peserta aksi demo," ujarnya Senin (24/3/2025).
Menurut Dony seluruh pasien segera mendapatkan penanganan medis. Saat ini, sebagian besar dari mereka sudah diperbolehkan pulang, sementara satu orang masih menjalani perawatan.
"Hari ini, hanya satu pasien yang masih dirawat, sedangkan lima lainnya telah diperbolehkan pulang," jelasnya.
Baca juga: Mobil Tertabrak Kereta Api Kertajaya di Lamongan, Empat Penumpang Selamat
Ketika ditanya mengenai kondisi pasien yang masih dirawat, Dony menyebut bahwa pasien tersebut dalam keadaan stabil namun masih memerlukan perawatan lebih lanjut.
"Pasien tersebut masih dalam perawatan dengan kondisi umum yang baik. Namun, masih perlu perawatan di bagian sekitar mulut," tambahnya.
Kericuhan dalam aksi tersebut bermula ketika massa berhasil menjebol pagar sisi utara Gedung DPRD Kota Malang. Tak hanya itu, mereka juga membakar salah satu pos keamanan gedung serta merusak pos lainnya hingga mengalami kerusakan parah pada bagian atap.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)