Berita Bondowoso

494 KM Jalan di Bondowoso Rusak, 2025 Hanya Mampu Perbaiki 15 KM

Penulis: Sinca Ari Pangistu
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERBAIKAN JALAN - Pekerja terlihat melakukan perbaikan jalan berlubang di jalan menuju kecamatan Ijen, pada 3-4 Mei 2025. Pemkab Bondowoso memperbaiki jalan rusak di ruas jalan menuju kawasan wisata Taman Wisata Alam Ijen.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Jalan rusak di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mencapai 494 kilometer.

Data ini merupakan database survey jalan tahun 2024 dari Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK).

Menurt Plt Dinas BSBK, Anshori,  kerusakan jalan ini hampir terjadi di seluruh wilayah Bondowoso atau 23 kecamatan. Kerusakan terdiri atas kategori rusak berat, sedang, dan ringan.

"Bukan hanya berlubang, tapi ada beberapa yang sudah parah," ungkapnya dikonfirmas usai kegiatan Musrenbang di Pendopo Kabupaten,  Rabu (14/5/2025).

Ia melanjutkan beberapa kerusakan jalan parah seperti terjadi di Kecamatan Prajekan, dan Tamanan.

Meski ada ratusan kilometer Jalan yang rusak, Dinas BSBK hanya mampu memperbaiki sekitar 13 - 15 kilometer. 

"Karena efisiensi, jadi berkurang jauh," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, menjelaskan pihaknya berusaha semaksimal mungkin memperbaiki kerusakan insfrastruktur itu. 

Baca juga: Salah Satu Kapal yang Melayani Penyeberangan Ketapang-Gilinanuk Terima Penghargaan Kemenhub 

Dia mengakui, anggaran yang tersedia tidak cukup. Namun dia akan memanfaatkan jaringan untuk turut membantu menyelesaikan persoalan kerusakan jalan di Kabupaten Bondowoso.

Dia mencontohkan, saat bertemu dengan Ketua MPR Ahmad Muzani beberapa waktu lalu, pihaknya mengajukan usulan perbaikan jalan itu, serta pembangunan rumah sakit.

"Itu jaringan, itu kan kecepantannya (perbaikan jalan,red) tambah lagi," pungkasnya.

Untuk informasi, APBD 2025 Bondowoso tak hanya terkepras karena efisiensi anggaran. Namun, ada beberapa tantangan yang berdampak terhadap pembangunan.

Pemkab Bondowoso terkena sanksi pemerintah pusat yang disebabkan oleh kegagalan pelaksanaan infrastruktur pariwisata tahun 2022 dan 2023. 

Kondisi ini mengakibatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 dari pemerintah pusat ke Bondowoso menjadi nol rupiah.

Tantangan lain terkait APBD 2025 yaitu kesalahan perencanaan anggaran yang disusun awal tahun sebelumnya. 

Eksekutif menghitung estimasi Silpa tahun 2024 yakni Rp 140 milliar. Namun faktanya dari audit BPK, Silpanya Bondowoso yakni Rp 64 milliar.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)