Korupsi Sosper DPRD Jember

Kejari Tahan Seorang Pengusaha Terkait Korupsi Sosperda DPRD Jember 

Kejari Jember menahan seorang pengusaha berinisial SR, yang diduga terlibat dalam korupsi dana konsumsi Sosperda DPRD Jember.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
DITAHAN: SR, saat menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025). Dia merupakan tersangka korupsi dana konsumsi Sosperda DPRD Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember Jawa Timur menahan seorang pengusaha berinisial SR, yang diduga terlibat dalam korupsi dana konsumsi Sosperda DPRD Jember tahun anggaran 2023-2024, Rabu (29/10/2025).

Pengusaha tersebut diduga turut terlibat dan membantu empat tesangka lain yang sebelumnya sudah ditahan Kejari. 

Empat tersangka tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan serta mantan istrinya Yunita Qomariah (YQ), dan dua tersangka lainnya. 

Baca juga: Waspada ISPA pada Anak Saat Cuaca Ekstrem Jelang Musim Hujan, Ribuan Anak Jember Sudah Terjangkit

Kajari Jember, Ichwan Effendi mengatakan, penahanan tersangka SR sebenarnya dilakukan bersamaan dengan empat tersangka lainnya.

"Tapi saat itu yang bersangkutan tidak datang, dan baru bersedia datang hari ini," ujarnya.

Ichwan mengatakan tersangka sempat diinterogasi di Kantor Kejari Jember sejak pagi sampai malam hari, hingga akhirnya dilakukan penahanan.

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Juventus Vs Udinese di Liga Italia 2025/2026, Yildiz dan David Main

"Tim (penyidik) ntuk menyempurnakan semua proses perkara Sosperda terhadap yang bersangkutan, dengan dilakukan penahan perhari ini," kata Ichwan.

Setelah lima tersangka ditahan, Ichwan mengaku segera menyelesaikan berkas perkara, baik untuk tersangka maupun bukti lain sebelum kasus disidangkan.

Ichwan mengungkapkan belum bisa mengungkap peran masing-masing dari lima tersangka tersebut, karena menunggu pemberkasan selesai.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved