Berita Jember

Irigasi Tertutup Perumahan, Produktifitas Lahan Pertanian di Jember Menurun

Saluran irigasi pertanian yang tertutup Perumahan Rengganis di Keluarga Antirogo Kecamatan Sumbersari Jember.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
HEARING: Rapat gabungan dengar Komisi B dan C DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (17/11/2025) Mereka membahas saluran irigasi pertanian tertutup perumahan di Jember. 
Ringkasan Berita:
  • Saluran irigasi pertanian yang tertutup Perumahan Rengganis di Keluarga Antirogo Kecamatan Sumbersari Jember.
  • Komisi B dan C DPRD menggelar rapat gabungan dengar pendapat.
  • Pihak pengembang tak hadir meski telah diundang oleh DPRD.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Komisi B dan C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur menggelar rapat gabungan dengar pendapat, Senin (17/11/2025).
Ini menindak lanjuti hasil temuan inspeksi saluran irigasi pertanian yang tertutup Perumahan Rengganis di Keluarga Antirogo Kecamatan Sumbersari Jember.

Hadir dalam hearing tersebut, petani, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA), Dinas Tanaman Pengan Holtikultura dan Perkebunan, dan Dinas Penanaman Modal PTSP.

Dari pihak pengembang perumahan Rengganis Rayhan Wijaya, tidak hadir di rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Jember.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengungkapkan, dampak penutupan saluran irigasi tersebut membuat produktifitas lahan sawah dekat perumahan itu menurun.

Dia mengatakan ketika saluran irigasi berjalan dengan normal, lahan pertanian tersebut sangat produktif. Bahkan bisa dua kali tanam padi, dan sekali palawija dalam setahun.

"Tetapi sekarang meraka hanya bisa menanam padi sekali dan dua kali palawija karena tidak ketersediaan air," ujarnya.

Baca juga: Perumahan Rengganis Jember Diduga Tutup Saluran Irigasi Pertanian, Petani Kesulitan Airi Sawah 

Secara ekonomi para petani mengalami kerugian besar, sebab mereka harus mengeluarkan biaya lebih banyak karena harus menyedot air sungai untuk mengairi sawahnya.

"Sekali nyedot biayanya Rp 150 ribu. Kalau tanam padi saja, mereka harus menyedot air sungai berapa kali. Jadi secara ekonomi tidak bisa kita hitung jumlahnya," ungkap Candra.

Kondisi tersebut membuat petani sekitar takut lahannya sawahnya tidak terlindungi akibat pembangunan perumahan.

"Mereka hanya berpikir lahannya tidak akan mungkin bisa produksi. Dan ke depan, kalau tidak terfasilitasi lahan sawah itu dijual dan beralih fungsi," katanya.

Candra mengaku akan melihat dulu lokasi kordinator perumahan tersebut, guna memastikan masuk kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LPPB) atau tidak.

"Apabila masuk lahan produktif, harus ada tiga kali ganti rugi dari luas lahan yang telah dipakai. Dan tidak boleh saluran irigasi itu terdampak akibat pembangunan perumahan," imbuh Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca juga: Akhir November, Wings Air akan Buka Penerbangan Rute Jember-Bali

Candra mengaku telah mengundang pihak pengembang dalam rapat ini, karena irigasi tertutup bangunan perumahan.

"Kami menyayangkan pengembang tidak hadir dalam rangka mencari solusi terkait dengan terdampaknya lahan pertanian di kawasan tersebut," paparnya.

Kepala Bidang SDA Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember Dai Agus mengungkapkan, saluran irigasi yang tertutup bangunan perumahan adalah jenis tersier di bawah kewenangan Pemerintah Provisi Jawa Timur.

"Informasinya memang saluran irigasi itu ditutup oleh perumahan. Irigasi itu wilayah perairan provinsi," tambahnya.

Agus mengaku akan lapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, supaya keluhan petani Jember tersebut segara ditindaklanjuti, agar masalah saluran irigasi tersebut rampung.

"Walaupun (sawah) di sana yang terdampak seluas tiga hektar, tetap petani berhak mendapatkan air untuk kelangsungan sawah tersebut," tambahnya.

Sebelumnya kuasa hukum Perumahan Rengganis, Karniawan Nurahmansyah, berdalih masalah irigasi itu di luar peta perumahan.

Baca juga: Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Angka Kemiskinan Jember Capai 216 Ribu Orang

"Bukan tanggung jawab PT lagi, seharusnya petani itu datang ke dinas terkait. Salah kalau mereka (petani) komplain ke kami," dalihnya.

Kurniawan juga mempertanyakan, kalau sudah lebih dari enam tahun petani terganggu karena irigasi tertutup, tetapi baru kali ini protes kepada pengembang.

"Selama enam tahun ini kemana saja mereka. Toh tidak ada ganguan apa-apa, padahal itu bukan tanggung jawab PT, itu kewenangan dinas terkait," omongnya.

Dia mengaku siap bila nanti diundang DPRD Jember dalam rapat dengar pendapat.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved