Berita Jember

DPRD Kaget Anggaran Bantuan Hukum bagi Warga Miskin di Jember Hanya Rp 50 Juta Setahun

Anggaran biaya bantuan hukum Jember untuk warga miskin pada 2026 hanya Rp 50 juta dalam setahun.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Tabroni Anggota DPRD Jember
DIKURANGI: Rapat Kerja anggaran di ruang Komisi A DPRD Jember, Jawa Timur, Selasa (18/11/2025) Anggaran Bantuan Hukum di Jember hanya Rp 50 juta. 

"Ini akan membebani LBH atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH), sebab mereka terkesan dipaksa melakukan pengecualian layanan yang justru dapat menimbulkan fitnah besar bagi lembaga tersebut," ulasnya.

Hafidi mengatakan kalau Badan Anggaran dan TAPD Pemkab Jember tidak segera menaikkan anggaran tersebut, sama saja tidak niat memberi biaya bantuan hukum bagi warga miskin.

"Lebih baik hanguskan saja anggaran itu. Ketimbang mengeluarkan angka Rp 50 juta, justru itu merupakan bentuk pelecehan," paparnya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Jupriono belum bisa dikonfirmasi, atas pengeperasan anggaran bantuan hukum tersebut.

(TribunJatimTimur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved