Jumat, 8 Mei 2026

Berita Pasuruan

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM Digelar di Batu dan Pasuruan

Polda Jatim menggelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa di Batu dan Pasuruan, peragakan 15 adegan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
ist/Istimewa
TERUNGKAP : Rekonstruksi pembunuhan dan pembuangan jenazah mahasiswa UMM asal Tiris, Probolinggo Faradila Amalia Najwa di Wonorejo, Pasuruan. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Jatim menggelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswi UMM
  • Rekonstruksi dilakukan di Batu dan Wonorejo, Pasuruan
  • Dua tersangka memperagakan sekitar 15 adegan
  • Polisi mendalami unsur perencanaan pembunuhan

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Tim Jatanras menggelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21), Selasa (13/1/2026). Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, yakni Kota Batu dan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, lokasi ditemukannya jenazah korban.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sejak awal hingga pembuangan jenazah korban.

Baca juga: Penerbangan Perdana Fly Jaya Rute Jember–Jakarta 2026, Okupansi Penumpang Penuh

“Hari ini kami melaksanakan rekonstruksi di beberapa titik, mulai dari Batu hingga Pasuruan. Tidak menutup kemungkinan rekonstruksi lanjutan akan digelar di Tiris, Probolinggo,” ujar Jumhur di lokasi.

Dalam rekonstruksi tersebut, dua tersangka yakni Bripka Agus, anggota aktif Polres Probolinggo, dan Suyitno, memperagakan sejumlah adegan yang berkaitan langsung dengan dugaan pembunuhan korban.

Menurut Jumhur, adegan yang diperagakan mencakup proses eksekusi korban, perjalanan tersangka, hingga pembuangan jenazah di wilayah Pasuruan.

Baca juga: Banyuwangi Miliki Bank Sperma Ternak, Salah Satu dari Dua yang Ada di Jawa Timur

“Mulai dari peristiwa di Batu sampai bagaimana korban dibuang di Pasuruan, semuanya kami peragakan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan alat bukti,” jelasnya.

15 Adegan

Total terdapat sekitar 15 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Penyidik memberi perhatian khusus pada adegan ke-11 hingga ke-15, yang menggambarkan detik-detik tersangka menurunkan jasad korban dari dalam mobil.

“Ini adegan penting untuk membuktikan unsur perencanaan dalam tindak pidana pembunuhan,” imbuh Jumhur.

Dalam proses rekonstruksi, penyidik juga menyoroti upaya tersangka dalam menghilangkan jejak kejahatan, termasuk dugaan skenario untuk membuat korban seolah-olah menjadi korban kejahatan jalanan.

“Ada upaya mengondisikan korban seakan-akan menjadi korban begal motor. Fakta ini sedang kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca juga: Permohonan Diperketat, Perkawinan Anak di Jember 2025 Turun Drastis

Sementara terkait motif, penyidik menyebutkan sakit hati sebagai motif sementara, yang dipicu konflik dan perdebatan di masa lalu antara tersangka dan korban.

“Motif sementara masih sakit hati. Namun penyidik terus mendalami kemungkinan adanya motif lain,” kata Jumhur.

Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal

Terpisah, Samsudin, penasihat hukum keluarga korban yang turut menyaksikan rekonstruksi, mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Timur dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi keseriusan Polda Jatim yang mengusut perkara ini hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved