Berita Situbondo
43 Ribu Penerima BPJS Kesehatan di Situbondo Dinonaktifkan
Sebanyak 43 ribu peserta Penerima JKN BPJS Kesehatan di Situbondo dinonaktifkan Kemensos karena perubahan desil dan validasi data kepesertaan.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- 43 ribu peserta PBI JKN di Situbondo dinonaktifkan Kemensos
- Penyebab utama penonaktifan karena perubahan desil kesejahteraan
- Faktor lain meliputi NIK tidak valid, meninggal, dan pindah segmen
- Dinsos membuka mekanisme reaktivasi kepesertaan PBI JKN
- Pasien kronis tetap dijamin melalui koordinasi lintas instansi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Puluhan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) justru dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemkab Situbondo, Viskanto, mengungkapkan jumlah peserta PBI JKN yang dinonaktifkan mencapai 43 ribu orang.
“Berdasarkan data totalnya ada sebanyak 43 ribu PBI JKN yang dinonaktifkan,” ujar Viskanto.
Ia menyebut, saat ini Dinas Sosial masih melakukan validasi dan verifikasi data terhadap peserta yang kepesertaannya dinonaktifkan tersebut.
“Untuk penjelasan lebih detail bisa ditanyakan ke Kepala Bidang Dayasos,” tambahnya.
Baca juga: Tembok Penahan Jalan di Situbondo Ambrol Timpa Rumah Warga
Perubahan Desil
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (Dayasos) Dinsos Situbondo, Erwan Ari Triyono, menjelaskan bahwa penonaktifan puluhan ribu peserta PBI JKN disebabkan oleh perubahan desil atau peringkat kesejahteraan.
“Yang semula berada di desil 1 sampai 5, ternyata berubah menjadi desil 6 sampai 10,” ujar Erwan di kantornya, Jumat (6/2/2026).
Selain perubahan desil, Erwan menyebut terdapat sejumlah faktor lain yang menyebabkan kepesertaan dinonaktifkan.
“Ada NIK yang tidak ditemukan, peserta meninggal dunia, pindah segmen kepesertaan, hingga data pekerjaan yang tidak sesuai,” jelasnya.
Penonaktifan tersebut, lanjut Erwan, mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026.
Baca juga: Ngaku Dipukul dan Uangnya Dirampas, Pemuda di Situbondo Lapor Polisi
Reaktivasi
Terkait dampak penonaktifan tersebut, Erwan mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan, khususnya untuk memastikan pasien dengan kebutuhan layanan kesehatan berkelanjutan tetap terlayani.
“Contohnya pasien cuci darah dan penderita jantung,” ujarnya.
Bagi peserta yang kepesertaannya dinonaktifkan, Dinsos membuka peluang reaktivasi PBI JKN dengan melengkapi sejumlah persyaratan.
“Pemohon bisa mengajukan reaktivasi dengan melampirkan KTP, KK, serta rekomendasi dari fasilitas kesehatan dan Dinsos. Setelah itu kami proses ke Kemensos,” terangnya.
BPJS Kesehatan
PBI JKN Situbondo
peserta JKN dinonaktifkan
Penerima BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Situbondo
| Sapi Milik Kiai di Situbondo Dijagal di Kandang, Pelaku Diduga Dua Orang |
|
|---|
| Pencurian Sapi Marak di Situbondo, Pelaku Jagal di Kandang dan Bawa Kabur Daging |
|
|---|
| Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Pantura Situbondo, Tiga Orang Tewas |
|
|---|
| Polres Situbondo Gagalkan Penjualan 4,5 Kg Bubuk Petasan, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| TMMD ke-127 di Situbondo Resmi Ditutup, Akses Jalan Baru Kini Bisa Dinikmati Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/penonaktifan-puluhan-ribuan-peserta-PBI-JKN-di-Situbondo.jpg)