Berita Pasuruan

Business Matching, Pemkab Pasuruan Pertemukan Koperasi Merah Putih dan BUMN

Pemkab Pasuruan dorong ekonomi desa lewat Koperasi Merah Putih dan kemitraan BUMN untuk perkuat permodalan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Humas Pemkab Pasuruan
BISNIS: Pemkab Pasuruan menggelar Business Matching antara koperasi desa maupun kelurahan dengan calon mitra dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pemkab Pasuruan  memperkuat ekonomi berbasis desa dan kelurahan melalui program Koperasi Merah Putih. Sebagai langkah percepatan, Pemkab menggelar kegiatan Business Matching yang mempertemukan koperasi desa dengan calon mitra dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Dua Mantan Staf Dinas Pendidikan Pasuruan Dituntut Berat dalam Kasus Korupsi Dana PKBM

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan ini menjadi ajang penjajakan kerja sama antara koperasi lokal dan sejumlah BUMN strategis seperti Bank Mandiri, Patra Niaga, Pupuk Indonesia, dan Bulog.

Tujuannya adalah membuka akses permodalan, memperkuat jaringan usaha, serta mendorong koperasi desa agar mampu beroperasi secara mandiri.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk menjembatani potensi lokal dengan dukungan dunia usaha nasional.

Baca juga: Chelsea Niat Bawa Balik Bintang Prancis ke Liga Inggris, Bayern Munchen Beri Sikap Tegas

“Business matching ini bukan sekadar temu usaha, tapi langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan saling menguatkan. Koperasi kita punya semangat gotong royong, tinggal kita fasilitasi agar bisa naik kelas,” ujar Mas Rusdi.

Rusdi menegaskan, pemerintah daerah siap hadir sebagai fasilitator agar koperasi tidak terbebani syarat administratif maupun permodalan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah membuka akses pinjaman modal berbasis regulasi pemerintah pusat.

“Koperasi yang berbasis desa dan kelurahan bisa menggunakan sebagian dana desa atau dana transfer sebagai jaminan pinjaman. Ini sudah diatur dalam regulasi, jadi aman secara hukum,” jelasnya.

Baca juga: Uji Emisi Gratis di Jember, Upaya Pemkab Tekan Polusi dan Kendaraan Laik Jalan

Dukungan Regulasi untuk Akses Permodalan
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, menjelaskan bahwa mekanisme penggunaan dana desa sebagai jaminan pinjaman koperasi mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2025 dan Permendes Nomor 10 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, maksimal 30 persen dana desa atau dana transfer kelurahan dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman koperasi, dengan catatan telah melalui persetujuan musyawarah desa khusus (musdes).

“Kami ingin koperasi tidak takut memulai usaha hanya karena persoalan jaminan. Dengan dukungan pemerintah, mereka bisa fokus mengembangkan bisnis yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Tri Agus.

Baca juga: 3 Calon Pengganti Yann Sommer Masuk Radar Inter Milan, Ada Kiper Pencetak Rekor di Liga Jerman

Setelah pengajuan disetujui, koperasi akan diarahkan bekerja sama dengan BUMN untuk penyediaan stok barang dan distribusi kebutuhan di tingkat lokal. Pola ini diharapkan mampu memperpendek rantai pasok dan meningkatkan efisiensi ekonomi desa.

Tri Agus menilai keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan simbol sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Ia berharap kegiatan business matching dapat menjadi tradisi berkelanjutan untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.

Baca juga: 3 Calon Pengganti Yann Sommer Masuk Radar Inter Milan, Ada Kiper Pencetak Rekor di Liga Jerman

“Koperasi Merah Putih adalah semangat gotong royong kita dalam wujud nyata. Pemerintah siap memfasilitasi, dunia usaha memberi dukungan, dan masyarakat menjadi pelaku utama. Ini kolaborasi untuk Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujarnya.

Melalui pola kemitraan ini, Pemkab Pasuruan menargetkan seluruh Koperasi Merah Putih di 24 kecamatan dapat beroperasi penuh sebelum akhir tahun 2025. Pemerintah berharap koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan.

 
(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved